Haji 2026

Syarat Lengkap dan Cara Daftar Petugas Haji 2026 di Daerah

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.

Editor: mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM
PENDAFTARAN PETUGAS HAJI - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M. 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah tahun 1447 H/2026 M.

Pendaftaran Petugas Haji 2026 dibuka mulai 22-28 November 2025, melalui laman resmi haji.go.id/petugas.

Adapun formasi yang dibuka yakni Kementerian Haji yakni:

PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT)
 
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.

Kemenhaj pun meminta pendaftar untuk waspada terhadap informasi tidak resmi terkait seleksi PPIH 2026.

Baca juga: 46 Ribu Warga Sulteng Antre Berangkat Haji, Kemenag: Masih Bertahap

Formasi Pendaftaran yang Dibuka

1. PPIH Kloter

Ketua Kloter

Pembimbing Ibadah Haji Kloter
 
2. PPIH Arab Saudi

Layanan Akomodasi

Layanan Konsumsi

Layanan Transportasi

Layanan Bimbingan Ibadah

Siskohat

Persyaratan

  • Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
  4. Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);
  5. Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  7. Memiliki identitas kependudukan yang sah;
Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved