Rabu, 6 Mei 2026

Daftar Upah Minimum Provinsi UMP 2026, Ini Hitungan Simulasi UMP 2026 Terbaru

Daftar Upah Minimum Provinsi 2026, berikut simulasi UMP 2026 terbaru berdasarkan aturan PP Pengupahan terbaru.

Tayang:
Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI UPAH - Daftar Upah Minimum Provinsi 2026, berikut simulasi UMP 2026 terbaru berdasarkan aturan PP Pengupahan terbaru. 

Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.636.043 

Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.722.486 

Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.723.366 

Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.926.442 

Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.031.600 

Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.803.828 

Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.196.493 

Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.350.600 

Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.228.607 

Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.267.368 

Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.544.320 

Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.759.600 

Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.758.560 

Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.457.284 

Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.457.284 

Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.457.282 

Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.457.284

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved