Kemenham Buka Seleksi PPPK 2025, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk Tahun Anggaran 2025
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah dan konversi ipk yang telah diseterakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
- Sehat jasmani dan rohani adalah keadaan tubuh yang bugar dan sehat, mampu mengelola emosi, berpikir positif dan dapat berinteraksi sosial, dibuktikan dengan:
-Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
-Surat keterangan pemeriksaan sehat rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
B. Persyaratan khusus
Selain syarat umum, calon pelamar juga harus memenuhi kriteria khusus untuk masing-masing jabatan yang akan dilamar.
Berikut rincian persyaratan khususnya:
1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang tugas SDM atau kepegawaian atau personalia
2. Perencana Ahli Pertama
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang tugas penyusunan dan/atau evaluasi rencana instrumen dan/atau kebijakan dan/atau program strategis dan/atau program tahunan dan/atau kegiatan dan/atau anggaran.
3. Apoteker Ahli Pertama
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi.
Memiliki STRA (surat tanda registrasi apoteker) yang masih berlaku.
4. Penata Layanan Operasional
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.
5. Pengelola Layanan Operasional
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham)
Rekrutmen PPPK KemenHAM 2025
Seleksi PPPK Kemenham 2025
PPPK
Seleksi PPPK
| Honorer Donggala Ceritakan Perjuangan Demi Status Paruh Waktu, Jemput Bola Hingga Kementerian |
|
|---|
| Honorer Donggala Jemput Bola Perjuangkan Status Paruh Waktu hingga ke Kementerian |
|
|---|
| Soroti Erosi Ruang Sipil, Akademisi hingga Paralegal di Sulteng Desak Revisi UU HAM |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Keluhkan Gaji di Bawah UMR, Honorer Donggala Audiensi di Disnakertrans Sulteng |
|
|---|
| ASN Dipaksa Naik Bus, TPP Dijadikan Sandera: Instruksi Wali Kota Palu dalam Perspektif Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gaji-PPPK.jpg)