Kamis, 11 Juni 2026

Daftar Pejabat yang Wajib Ngantor Hari Jumat Meski ASN Lain WFH

Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat tidak berlaku untuk beberapa jabatan hingga sektor tertentu.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover/TRIBUN PONTIANAK
WFH ASN - Ilustrasi ASN. Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat tidak berlaku untuk beberapa jabatan hingga sektor tertentu. 

Bagi ASN yang mendapatkan izin WFH, Mendagri mewajibkan adanya pengawasan ketat terhadap efisiensi energi di kantor.

Sebelum meninggalkan kantor di hari Kamis, ASN wajib memastikan seluruh perangkat elektronik, AC, lampu, hingga kabel stop kontak telah dicabut.

Hasil penghematan anggaran dari kebijakan WFH dan pemangkasan perjalanan dinas ini nantinya harus dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved