Palu Hari Ini
Pemkot dan DPRD Palu Konsultasi ke Kemenkeu Bahas Dana Bagi Hasil SDA
Pemkot bersama DPRD Kota Palu melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan ini setelah mendapat rekomendasi dari Badan Anggaran DPR RI.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kota Palu bersama DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Rabu (20/08/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu, Sandy Firdaus.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait besaran pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Pemkot bersama DPRD Kota Palu melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan ini setelah mendapat rekomendasi dari Badan Anggaran DPR RI.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, hadir langsung memimpin rombongan dari Pemerintah Kota Palu, didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, turut hadir bersama jajaran Badan Anggaran DPRD Kota Palu untuk mendampingi konsultasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihak Pemkot Palu dan DPRD menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait optimalisasi DBH SDA yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum DJPK, Sandy Firdaus, menyambut baik kedatangan rombongan Pemkot dan DPRD Palu.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam hal perimbangan keuangan, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kota Palu.
Kota Palu
Imelda Liliana Muhidin
DPRD Kota Palu
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
Kementerian Keuangan
DPRD Kota Palu Kawal Perjuangan DBH CPM dalam Audiensi Bersama Banggar DPR RI |
![]() |
---|
Hadianto Rasyid Minta Maaf ke Warga Kota Palu, Tegaskan Komitmen Benahi Kebijakan PBB |
![]() |
---|
Wali Kota Palu Instruksikan Penundaan Pembayaran PBB Sampai Evaluasi Selesai |
![]() |
---|
Propam Polresta Palu Periksa Senpi Personel, Cegah Penyalahgunaan dan Pastikan SOP Terpenuhi |
![]() |
---|
Pajak 10 Persen Dianggap Berat, Pedagang Sari Laut Kota Palu Minta Kajian Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.