Palu Hari Ini

KPU Kota Palu Gelar Raker Pemutakhiran Data Parpol, Dorong Transparansi dan Validitas Keanggotaan

Rapat ini menghadirkan Anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, sebagai narasumber, didampingi oleh komisioner lainnya secara lengkap.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
RAPAT KERJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Kerja secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (10/9/2025). Agenda ini membahas pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota Palu untuk Semester II Tahun 2025. 

Pemutakhiran data Parpol di Palu:

Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL): KPU Palu menggunakan SIPOL sebagai instrumen utama dalam proses pemutakhiran data.

SIPOL adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi sebagai alat bantu untuk administrasi pendaftaran, verifikasi, dan pemutakhiran data Parpol. 

SIPOL juga digunakan untuk memastikan keabsahan data keanggotaan dan mengidentifikasi data ganda.
Tujuan Pemutakhiran:

Keakuratan Data: Memastikan data kepengurusan, alamat kantor, dan jumlah anggota partai politik selalu valid.

Baca juga: Harga Terbaru HP Xiaomi 2025:Poco F7, Xiaomi 15 Ultra, Redmi Note 14, Redmi 14C, Xiaomi 14T

Transparansi dan Akuntabilitas: Menjaga transparansi proses kepemiluan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status keanggotaannya di Parpol melalui laman resmi KPU.

Keadilan Pemilih: Mencegah kasus pencatutan nama warga sebagai anggota Parpol tanpa sepengetahuan mereka.

Dasar Hukum: Pelaksanaan pemutakhiran data ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU (PKPU) yang telah diperbarui.

Koordinasi dengan Parpol: KPU Kota Palu secara aktif melibatkan perwakilan Parpol dalam rapat kerja dan sosialisasi terkait pemutakhiran data.

Ini dilakukan untuk memastikan adanya sinergi dan pemahaman yang sama tentang mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Kendala dan Tantangan:

KPU masih menunggu panduan teknis dari KPU RI terkait beberapa isu, terutama bagi Parpol yang akses SIPOL-nya sudah ditutup.

Masih ada tantangan dalam hal memastikan semua Parpol aktif melakukan pembaruan data secara rutin.

Secara keseluruhan, pemutakhiran data Parpol di Palu adalah bagian dari upaya KPU untuk menciptakan proses Pemilu yang lebih bersih, adil, dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti SIPOL.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved