Palu Hari Ini
Polresta Palu Tangkap Pria Pembawa Sabu, Diduga Terima Barang dari Napi Lapas
Pelaku AHR mendapatkan sabu dari seorang narapidana berinisial Noval alias Ophan yang saat ini berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Efek Jangka Pendek (Saat atau Sesudah Memakai)
Perubahan Fisik: Detak jantung meningkat, pupil mata membesar, dan suhu tubuh tidak teratur.
Perubahan Mental dan Emosional: Pengguna bisa merasa gelisah, panik, paranoid, halusinasi, dan bahkan menjadi agresif.
Kehilangan Kendali: Hilangnya keseimbangan tubuh, koordinasi gerak yang buruk, dan kemampuan berbicara yang tidak jelas. Ini bisa memicu kecelakaan, terutama jika mengendarai kendaraan.
Efek Jangka Panjang
Kerusakan Otak: Narkotika merusak sel-sel otak, terutama yang berfungsi untuk memori dan pembelajaran. Ini menyebabkan gangguan kognitif, kesulitan fokus, dan penurunan daya ingat.
Gangguan Mental: Penggunaan jangka panjang dapat memicu gangguan mental serius, seperti depresi, kecemasan, skizofrenia, dan gangguan bipolar.
Kerusakan Organ Tubuh: Narkotika dapat merusak organ-organ vital, seperti hati, ginjal, dan jantung. Overdosis bisa menyebabkan kematian.
Penularan Penyakit: Pengguna narkotika suntik berisiko tinggi tertular HIV/AIDS, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
Masalah Sosial: Hubungan dengan keluarga, teman, dan lingkungan sekitar bisa hancur.
Pengguna sering kali kehilangan pekerjaan, putus sekolah, dan terjerumus ke dalam tindak kriminal untuk membiayai kebiasaannya.(*)
Kota Palu
Polresta Palu
sabu
Kombes Pol Deny Abrahams
Kapolresta Palu
tindak pidana narkotika
Kelurahan Nunu
Kecamatan Tatanga
| Pasca Gempa M6,7 Guncang Palu, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Jl Moh Yamin |
|
|---|
| Aksi di Depan DPRD Sulteng, Mahasiswa Protes Kenaikan BBM, Harga Pangan hingga Desak Stop MBG |
|
|---|
| Demo di DPRD Sulteng, Mahasiswa Soroti BBM, Pendidikan hingga Evaluasi Pemerintahan |
|
|---|
| Dinkes Palu: HIV/AIDS Tak Bisa Sembuh, Penderitanya Mengidap Seumur Hidup |
|
|---|
| HIV/AIDS di Kota Palu Didominasi Usia Produktif, 20 hingga 50 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Satresnarkoba-Polresta-Palu-Tangkap-Pria-Pembawa-Shabu-Diduga-Terima-Barang-dari-Napi-Lapas.jpg)