TOPIK
Polemik SMAN 5 Palu
-
Diketahui kasus Dana BOS SMAN 5 Palu mulai mencuat sejak adanya demo yang dilakukan oleh siswa pada Senin 15 September 2025 lalu.
-
Polresta memanggil pihak dari SMAN 5 Palu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah.
-
Pertemuan yang diinisiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah itu dihadiri jajaran guru SMAN 5 Palu serta pejabat Disdik.
-
Haerana menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui rencana aksi yang digelar siswa pada Senin (15/9/2025) pagi.
-
Haerana menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui rencana aksi yang digelar siswa pada Senin (15/9/2025) pagi.
-
Mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2025), menghasilkan kesepakatan bahwa hak-hak Haerana akan dipenuhi.
-
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana BOS tahun ajaran 2024/2025.
-
Sejumlah orang tua murid mengaku diminta membayar hingga Rp3 juta, bahkan ada yang mentransfer dana ke rekening pribadi Wakasek Kesiswaan.
-
Ia juga menjelaskan Program Berani Cerdas yang menjadi astacita Gubernur Sulteng, Anwar Hafid harus ditekankan kepada seluruh Sekolah.
-
Ia mempertanyakan mengapa ada perbedaan biaya dengan siswa lain yang hanya membayar Rp600 ribu.
-
Ia menjelaskan, satuan pendidikan atau sekolah harus memaksimalkan fasilitas yang ada sembari mencari peluang bantuan.
-
Kabid Pembinaan SMA Disdik Sulteng, Yunus H Yahya, menyebut masalah itu berawal dari miskomunikasi.
-
Ia juga mengatakan bahwa Kepala Sekolah SMA 5 Palu, Salim melupakan janjinya kepada siswa.
-
Dalam aturan itu, pelaku pungli di Sekolah dapat dijerat dengan hukum pidana, seperti Pasal 368 KUHP tentang pemerasam dengan ancaman pidana penjara.
-
Sontak pernyataan itu membuat kaget para tenaga pendidik yang berada di sekolah tersebut.
-
Padahal, menurut pengakuannya, kepala sekolah SMAN 5 Palu hanya menyebut adanya biaya untuk seragam sebesar Rp600 ribu.
-
Ia menambahkan, setiap kegiatan tetap dialokasikan melalui skala prioritas dalam penggunaan Dana BOS.
-
Setahun kemudian, terdapat SK Mutasi definitif penempatan SMA 5 Palu yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2020.