Palu Hari Ini
BEM Unisa Minta Transparansi Kasus Hijrah: Soroti Dugaan Dendam dan Eksploitasi Jam Kerja di PT PNM
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus kematian ini secara tuntas dan transparan demi keadilan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Hijrah mendatangi rumah salah satu nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Nasabah tersebut adalah seorang wanita bernama Nurlina, yang tinggal di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedatangan Hijrah malam itu adalah untuk menagih angsuran utang yang telah jatuh tempo.
Namun, Risman mengaku belum memiliki uang untuk membayar angsuran tersebut.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman.
Ia mendesak agar pembayaran segera dilakukan karena ia harus menyelesaikan tugasnya.
Risman mengaku kepada polisi bahwa ia sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Dalam perjalanan pulang, adu mulut antara pelaku dan korban tak dapat dihindarkan. Ketegangan antara keduanya semakin meningkat.
Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku.
Kata-kata ini menjadi pemicu utama tindak kekerasan.
“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga ia kalap.
Tanpa berpikir panjang, pelaku melakukan tindak kekerasan.
Korban ditendang hingga terjatuh ke tanah.
Setelah terjatuh, kepala korban dibenturkan ke tanah.
Unisa Palu
Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu
Kota Palu
PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Hijrah
Pembunuhan
Bem Unisa Palu
Moh Kholil Bisriy
PT PNM
BeAT KLIK Family Weekend Warnai Akhir Pekan Keluarga di Kota Palu |
![]() |
---|
Aurel Fanisha, Siswi SMAN 5 Palu Koleksi Emas Taekwondo di Ajang Nasional |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Tavanjuka Palu Dikebut, Anggaran Capai Rp4,7 Miliar |
![]() |
---|
Pasar Tavanjuka Disiapkan Jadi Fresh Market Pertama di Palu, Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Saharni Syawal, Guru SMAN 5 Palu Berperan Ganda: Wasit PON dan Juara Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.