Palu Hari Ini

BEM Unisa Minta Transparansi Kasus Hijrah: Soroti Dugaan Dendam dan Eksploitasi Jam Kerja di PT PNM

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus kematian ini secara tuntas dan transparan demi keadilan.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
SOROTI KASUS PEMBUNUHAN DI DESA SARJO - Wakil Ketua Bem Unisa Palu, Moh Kholil Bisriy menganggap bahwa pembunuhan itu merupakan dendam terselubung dari nasabah kepada karyawati tersebut. 

Hijrah mendatangi rumah salah satu nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Nasabah tersebut adalah seorang wanita bernama Nurlina, yang tinggal di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedatangan Hijrah malam itu adalah untuk menagih angsuran utang yang telah jatuh tempo.

Namun, Risman mengaku belum memiliki uang untuk membayar angsuran tersebut.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman.

Ia mendesak agar pembayaran segera dilakukan karena ia harus menyelesaikan tugasnya.

Risman mengaku kepada polisi bahwa ia sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Dalam perjalanan pulang, adu mulut antara pelaku dan korban tak dapat dihindarkan. Ketegangan antara keduanya semakin meningkat.

Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku.

Kata-kata ini menjadi pemicu utama tindak kekerasan.

“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga ia kalap.

Tanpa berpikir panjang, pelaku melakukan tindak kekerasan.

Korban ditendang hingga terjatuh ke tanah.

Setelah terjatuh, kepala korban dibenturkan ke tanah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved