Palu Hari Ini

BEM Unisa Minta Transparansi Kasus Hijrah: Soroti Dugaan Dendam dan Eksploitasi Jam Kerja di PT PNM

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus kematian ini secara tuntas dan transparan demi keadilan.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
SOROTI KASUS PEMBUNUHAN DI DESA SARJO - Wakil Ketua Bem Unisa Palu, Moh Kholil Bisriy menganggap bahwa pembunuhan itu merupakan dendam terselubung dari nasabah kepada karyawati tersebut. 

Pelaku terus melakukan kekerasan tanpa ampun.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mencekik leher korban menggunakan tangannya sendiri.

Untuk memastikan korban meninggal dunia, Risman juga menggunakan jilbab yang dikenakan oleh korban untuk menjerat lehernya hingga tak bernyawa.

Setelah memastikan korban benar-benar tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya.

Ia melepas celana yang dikenakan oleh korban.

Kepada polisi, Risman mengaku perbuatan itu dilakukan untuk mempermalukan korban bila kelak jasadnya ditemukan orang lain.

Usai melancarkan aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak.

Ia kemudian pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, berpura-pura seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal.

Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan, dikutip dari TribunSulbar.

Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, Risman berhasil ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.

Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam keterangan terpisah, Kasat Reskrim IPTU Rully Marwan mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti.

Bukti-bukti tersebut antara lain hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved