Palu Hari Ini

SMAN 1 Palu Perketat Pengawasan, Pelajar Dilarang Bawa Rokok dan Vape

Komitmen itu kembali ditunjukkan saat seorang siswa, inisial "A", diamankan ke Polresta Palu usai kedapatan membawa barang yang dicurigai narkotika.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
KASUS PEREDARAN NARKOTIKA - SMA Negeri 1 Palu menegaskan komitmennya memberantas kasus peredaran narkoba di lingkungan sekolah. Tak hanya narkoba, aturan di sekolah ini juga sangat ketat.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – SMA Negeri 1 Palu menegaskan komitmennya memberantas kasus peredaran narkoba di lingkungan sekolah.

Tak hanya narkoba, aturan di sekolah ini juga sangat ketat. 

Rokok maupun vape sama sekali dilarang bagi siswa.

Komitmen itu kembali ditunjukkan saat seorang siswa, inisial "A", diamankan ke Polresta Palu usai kedapatan membawa barang yang dicurigai narkotika jenis ganja.

Baca juga: SMAN 1 Palu Perketat Pengawasan, Pelajar Dilarang Bawa Rokok dan Vape

Kepala SMAN 1 Palu, Dahlan M Saleh, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari laporan pihak sekolah ke Satresnarkoba Polresta Palu pada Jumat (19/9/2025).

“Sekolah yang melapor. Kami langsung menghubungi Satresnarkoba setelah temuan itu,” kata Dahlan bersama Wakasek Humas, Muh Aqsha Mursal saat ditemui, Senin (22/9/2025).

Dijelaskan, gerak-gerik "A" saat jam sekolah mencurigakan. 

Guru kemudian melakukan pemeriksaan tas siswa, termasuk milik "A".

Hasil pemeriksaan menemukan barang berbentuk tembakau yang diduga narkotika jenis ganja. 

Siswa tersebut langsung dibawa ke Polresta Palu.

Baca juga: Kapolres Sigi Tekankan Profesionalisme di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Di sana, polisi melakukan pemeriksaan lanjutan. 

Hasil tes urine memastikan "A" negatif dari semua zat narkotika, termasuk ganja, sabu, dan obat keras.

Barang bukti yang diperiksa dengan alat uji narkotika juga dinyatakan negatif.

“Karena hasilnya negatif, anak ini dikembalikan ke orang tuanya,” terang Dahlan.

Meski begitu, pihak sekolah tetap akan menyiapkan sanksi internal. 

"A" terancam diskors lantaran kedapatan membawa tembakau yang sempat dicurigai ganja.

“Kami rapatkan dulu, yang jelas tetap ada sanksi. Supaya ada efek jera,” ujar Dahlan.

Baca juga: Hari Jadi ke-77, Polwan Polres Sigi Kampanyekan “Rise and Speak” di SMK Maranatha

Dahlan menegaskan, SMAN 1 Palu akan terus mengawasi perilaku siswa dan memperketat pengawasan.

“Setelah kejadian ini kami makin intens mengingatkan anak-anak agar paham bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.

Efek Narkotika pada Tubuh

Narkotika, atau yang juga dikenal sebagai Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), memiliki beragam efek yang sangat merusak pada tubuh, baik dalam jangka pendek maupun panjang. 

Efek ini bisa berbeda-beda tergantung jenis zat yang digunakan, dosis, cara penggunaan, dan kondisi kesehatan penggunanya.

Efek Jangka Pendek

Perubahan pada sistem saraf: Narkotika dapat memengaruhi otak dan sistem saraf pusat. 

Ini bisa menyebabkan perubahan suasana hati, halusinasi, delusi, kecemasan, dan bahkan kepanikan.

Gangguan fisik: Penggunaan narkotika bisa menyebabkan mual, muntah, pusing, sakit kepala, dan detak jantung yang tidak teratur.

Penurunan fungsi kognitif: Pengguna sering mengalami kesulitan untuk berpikir jernih, mengingat, dan berkonsentrasi.

Efek Jangka Panjang

Kerusakan otak permanen: Penggunaan narkotika dalam jangka waktu lama dapat merusak sel-sel otak dan mengganggu fungsi kognitif, memori, dan kemampuan belajar.

Penyakit mental: Narkotika bisa memicu atau memperburuk kondisi kesehatan mental seperti depresi, paranoid, skizofrenia, dan gangguan kecemasan parah.

Kerusakan organ: Penggunaan narkotika dapat merusak organ-organ vital seperti jantung, ginjal, dan hati. Overdosis bisa menyebabkan gagal jantung atau gagal napas yang berujung pada kematian.

Kecanduan: Efek paling berbahaya adalah kecanduan itu sendiri. Kecanduan adalah penyakit kronis yang menyebabkan perubahan pada otak sehingga pengguna merasa sangat sulit untuk berhenti, meskipun mereka menyadari dampak negatifnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved