Palu Hari Ini

Penerapan KRIS di RSUD Undata Palu Mundur ke Desember 2025

RSUD Undata juga akan mendapat tambahan dokter spesialis, termasuk dokter spesialis urologi hasil kerja sama dengan Universitas Hasanuddin Makassar.

|
Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
PROGRAM BPJS KESEHATAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu terus mempersiapkan diri menghadapi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – RSUD Undata Palu terus mempersiapkan diri menghadapi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program BPJS Kesehatan.

Awalnya, penerapan sistem KRIS dijadwalkan berlaku secara nasional pada 30 Juni 2025.

Namun, pemerintah pusat memutuskan mengundur tenggat waktu hingga 31 Desember 2025 guna memberi waktu bagi rumah sakit dalam menyesuaikan infrastruktur dan layanan.

Baca juga: RSUD Undata Palu Disorot, Drg Herry Mulyadi: Kami Terus Tingkatkan Pelayanan untuk Rakyat

Direktur RSUD Undata, drg Herry Mulyadi, menyambut baik penundaan tersebut sebagai ruang tambahan untuk mematangkan kesiapan fasilitas rumah sakit.

“Kami manfaatkan waktu ini untuk melakukan pembenahan infrastruktur, termasuk memasang AC di seluruh ruangan rawat inap, serta mempersiapkan dua gedung baru dengan standar KRIS,” ujar Herry, Kamis (25/9/2025).

Menurut Herry, penundaan ini sejalan dengan upaya rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan dan memenuhi standar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Ini Penyebab Bedu Mantap Ceraikan Istri, Singgung Soal Kebahagiaan Semu

KRIS akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini digunakan oleh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Sistem ini bertujuan menyamakan kualitas layanan rawat inap sehingga seluruh pasien mendapatkan perlakuan yang setara, terlepas dari kelas kepesertaan BPJS.

“Tidak akan ada lagi istilah kelas 1, 2, atau 3. Semua ruangan akan distandarkan agar setiap warga mendapat layanan kesehatan yang merata dan adil,” jelas Herry.

Sebagai bagian dari persiapan menuju KRIS, RSUD Undata juga tengah menunggu persetujuan pembangunan dua gedung baru dari Kementerian PUPR, dengan kapasitas masing-masing 402 tempat tidur.

Gedung tersebut dirancang sepenuhnya sesuai standar KRIS.

“Kami sudah ajukan proposal bersama Pak Gubernur saat ke Jakarta. Harapannya bisa segera terealisasi dalam dua tahap,” katanya.

Baca juga: Peserta Festival Layangan Donggala Meninggal, Bupati Tanggung Biaya Pemulangan

Selain perbaikan fasilitas, RSUD Undata juga akan mendapat tambahan dokter spesialis, termasuk dokter spesialis urologi hasil kerja sama dengan Universitas Hasanuddin Makassar.

Herry menegaskan bahwa meski banyak tantangan, RSUD Undata tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan demi mendukung hak kesehatan seluruh masyarakat.

Baca juga: Jadwal Terbaru Kapal Pelni Lambelu September: Palu - Balikpapan Berlayar Sabtu 27 September 2025

“Kami terus bergerak maju. Penundaan KRIS bukan alasan untuk stagnan, justru menjadi kesempatan emas bagi rumah sakit mempercepat pembenahan,” tutupnya.

Sejarah RSUD Undata Palu

RSUD Undata Palu, sebagai rumah sakit rujukan utama di Sulawesi Tengah, memiliki sejarah panjang yang dimulai dari fasilitas sederhana hingga menjadi rumah sakit modern dan terakreditasi saat ini.

Awal Pendirian (1972)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata didirikan secara resmi pada 7 Agustus 1972.

Pendiriannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 59/DITTAP/1072.

Pada awalnya, rumah sakit ini berlokasi di pesisir Teluk Palu dengan status sebagai rumah sakit kelas C.

Kapasitas tempat tidurnya saat itu masih sangat terbatas, yaitu hanya 50 tempat tidur.

Nama "Undata" diambil dari bahasa Kaili, suku asli Palu, yang berarti "Obat Kita".

Pemberian nama ini mencerminkan semangat pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat.
 
Peningkatan Status dan Pindah Lokasi

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, RSUD Undata terus berkembang dan mengalami peningkatan status serta relokasi:

1995: RSUD Undata mendapatkan pengakuan sebagai rumah sakit kelas B Non-Pendidikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan.

2003: Statusnya kembali ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas B Pendidikan.

Perubahan ini menjadikan Undata sebagai lahan praktik utama bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad).

2009: Seluruh kegiatan pelayanan dipindahkan ke gedung baru di lokasi saat ini, yaitu di Jalan R. E. Martadinata, Kecamatan Tondo.

Gedung baru ini dibangun dengan fasilitas yang lebih modern dan lengkap untuk menunjang statusnya sebagai rumah sakit rujukan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved