Palu Hari Ini

KPID Sulteng dan FISIP Untad Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Siaran TV 2025

Penandatanganan berlangsung di Aula Fisip Untad, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, Senin (22/9/2025). 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
KPID SULTENG
PENANDATANGANAN MOU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tadulako (Untad).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tadulako (Untad)

Kerja sama tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) 2025.

Penandatanganan berlangsung di Aula Fisip Untad, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, Senin (22/9/2025). 

Baca juga: Marselinus Desak Perombakan Manajemen RSUD Undata: Pelayanan Dinilai Tak Layak

Sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025), KPID Sulteng juga telah melaksanakan penandatanganan PKS bersama pihak Universitas Tadulako yang diterima langsung oleh Rektor Untad, Prof Amar.

Ketua KPID Sulteng, Andi Kaemuddin, hadir bersama jajaran komisioner yakni Muhammad Ramadhan Tahir, Mita Meinansi, Muhammad Faras, dan Sepryanus Tolule. 

Mereka diterima langsung oleh Dekan Fisip Untad, Muh Nawawi.

Menurut Andi Kaemuddin, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam melakukan evaluasi terhadap program siaran televisi melalui pengukuran indeks kualitas. 

Baca juga: Kabupaten Sigi Kini Miliki Empat RPH untuk Jamin Kesehatan Daging Konsumsi

“Diharapkan hasilnya dapat mendorong terciptanya program siaran yang tidak hanya informatif dan edukatif, tetapi juga memenuhi standar kualitas serta menjunjung tinggi kepentingan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPID se-Indonesia telah bekerja sama dengan 33 perguruan tinggi di 33 provinsi, serta melibatkan 99 informan untuk menilai delapan kategori program, yakni berita, talkshow, variety show, sinetron, religi, anak, wisata budaya, dan infotainment.

“Kami berharap PKS ini dapat meningkatkan kualitas program siaran televisi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Semoga kerja sama ini membawa dampak positif dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kualitas program siaran menuju siaran sehat dan bermanfaat,” lanjut Andi.

Sementara itu, Dekan Fisip Untad, Muh Nawawi, menyambut baik kerja sama tersebut. 

Ia menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap dunia penyiaran sekaligus etika publikasi.

Baca juga: Marselinus Sidak RSUD Undata Palu, Temukan Pasien Bawa Kipas Sendiri

“Kerja sama ini kami tindak lanjuti khususnya dalam mendorong mahasiswa agar tidak hanya paham dunia penyiaran, tetapi juga memahami etika dalam mempublikasikan sesuatu. Dengan begitu, mereka dapat mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak jelas asal-usulnya, sekaligus membantu menangkal hal-hal yang bisa memecah belah bangsa,” jelasnya.

Sebagai informasi, IKPSTV merupakan instrumen penilaian yang disusun KPI untuk mengukur mutu isi siaran televisi nasional. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved