Palu Hari Ini
Wakil Wali Kota Palu Ajak Inovator Daerah Lindungi Karya dengan HAKI
Pemerintah Kota Palu akan terus mendukung pengembangan inovasi melalui kebijakan, fasilitasi, dan perlindungan hukum.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mendorong para inovator daerah untuk melindungi hasil karyanya melalui sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Hal itu disampaikan Imelda saat membuka kegiatan Apresiasi Inovasi Award 2025 yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Palu di Sriti Convention Hall, Jl Durian, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Brida Kota Palu Gelar Inovasi Award 2025, 10 OPD dan 10 Inovator Masyarakat Terima Penghargaan
Kegiatan tersebut merupakan ajang penghargaan bagi masyarakat dan perangkat daerah yang berhasil menciptakan inovasi di berbagai bidang, seperti teknologi tepat guna, kuliner, dan kriya.
Dalam sambutannya, Imelda mengatakan inovasi bukan hanya ide kreatif, melainkan aksi nyata untuk memberikan solusi dan menambah nilai dari potensi lokal.
“Inovasi bukan sekadar kata, melainkan aksi nyata, cara baru mengatasi persoalan lama dan menambah nilai dari potensi lokal,” ujarnya.
Baca juga: Harga Terbaru Realme Series: Realme 15 Pro, Realme 15, Realme C71, Realme GT 7, Realme P3 Ultra
Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum atas karya inovatif agar tidak mudah ditiru dan dapat memberi nilai ekonomi bagi penciptanya.
“Jadikan penghargaan dan sertifikat HAKI sebagai modal untuk mengembangkan usaha, menjalin kemitraan, dan memperluas manfaat inovasi bagi masyarakat,” tambah Imelda.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palu akan terus mendukung pengembangan inovasi melalui kebijakan, fasilitasi, dan perlindungan hukum.
“Kami ingin inovasi menjadi budaya kerja yang berorientasi pada solusi dan peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.
Baca juga: Bupati Sigi Studi Tiru ke Barru, Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan Pengelolaan Zakat
Sementara itu, Kepala BRIDA Kota Palu Muh Akhir Armansyah menjelaskan, tahun ini terdapat 24 inovasi dari 13 OPD yang berhasil dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 16 inovasi dari 7 OPD.
“Indeks inovasi Kota Palu juga meningkat dari 59 menjadi 59,5 berdasarkan data sementara di dashboard Kementerian Hukum,” ujar Akhir.
Ia menambahkan, BRIDA terus mendorong setiap perangkat daerah melaporkan inovasinya dengan tingkat kematangan yang lebih baik melalui program Klinik Inovasi.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 24 Oktober 2025: Gemini Bertengkar Hebat, Virgo Perbaiki Kesalahan
Selain memberikan penghargaan kepada inovator, BRIDA juga menyerahkan sertifikat HAKI kepada sejumlah perangkat daerah dan masyarakat sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil inovasi mereka.
“Tahun depan kami berencana mendorong lahirnya peraturan daerah yang mengatur perlindungan dan pengembangan inovasi,” tutupnya. (*)
Kota Palu
BRIDA
Wakil Wali Kota Palu
Imelda Liliana Muhidin
HAKI
hak kekayaan intelektual (HAKI)
Kelurahan Kamonji
Kecamatan Palu Barat
Muh Akhir Armansyah
| Satgas Pengendalian Harga Beras Sulteng Gelar Sidak ke Pasar dan Ritel Modern di Palu |
|
|---|
| Mohammad Nur Linggulembah Dilantik Jadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum AVO Kota Palu |
|
|---|
| Pemkot Palu Dorong Integrasi Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah |
|
|---|
| Pelayanan Bus Trans Palu Dihentikan Sementara, Target Kembali Beroperasi Januari 2026 |
|
|---|
| BALAS: Program MBG Gagal, Pemerintahan Prabowo-Gibran Ciptakan Kekacauan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.