Honorer Geruduk DPRD Palu

Dapat Info PPPK Siluman Diduga Gadai SK untuk Bayar Fee, Alfian Chaniago Desak DPRD Bentuk Pansus

Legislator Gerindra Palu, Alfian Chaniago mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Palu.

Editor: Lisna Ali
istimewa
DESAK BENTUK PANSUS - Legislator Gerindra Palu, Alfian Chaniago mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Palu. 

Ringkasan Berita:
  • Legislator Gerindra Palu, H. Alfian Chaniago, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD untuk mengusut dugaan KKN, termasuk praktik PPPK Siluman
  • Pemicu utama desakan Pansus adanya informasi PPPK menggadaikan SK di bank untuk melunasi komitmen Fee kelulusan, yang diisukan mencapai angka Rp30 juta per orang.
  • Alfian Chaniago mendesak Pemkot Palu untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai kasusnya tuntas

TRIBUNPALU,COM - Legislator Gerindra Palu, Alfian Chaniago mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Palu.

Pansus ini diusulkan untuk mengusut tuntas dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta Gratifikasi dalam pengangkatan PPPK.

Desakan ini didorong oleh informasi yang diterima Alfian mengenai praktik ilegal PPPK Siluman di lingkup pemerintah Kota Palu.

Banyak PPPK dikabarkan menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka di bank.

Dana hasil gadai SK tersebut diduga digunakan untuk melunasi komitmen fee atau janji jaminan kelulusan PPPK.

Baca juga: Bongkar Dugaan PPPK Siluman, Aji Kurniawan Merasa Terancam dan Tak Bisa Keluar Rumah

Anggota Komisi III DPRD Kota Palu itu menegaskan informasi ini diperoleh langsung dari dinas terkait.

"Informasi ini langsung dari dinas. Harus ada Pansus guna membuktikan dugaan ini biar tidak simpang siur dan bola liar di tengah masyarakat, utamanya di kalangan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK," ucap Alfian Chaniago kepada TribunPalu.com via Whatsapp, Minggu (9/11/2025) malam.

Alfian mencurigai adanya PPPK Siluman yang diloloskan secara terstruktur meskipun tidak memenuhi syarat utama.

Bahkan beredar adanya tawaran kelulusan PPPK dengan angka hingga mencapai Rp30 juta.

"Sebagai anggota dewan, kami mengejar KKN dan gratifikasinya.Kami yakin jika ada tawaran kelolosan dengan angka Rp 30 juta menjadi PPPK, Pasti Banyak yang mau, sedangkan yang honorer pengabdian 18 tahun pasti berupaya memenuhi tawaran itu, apalagi yang tidak pernah jadi honorer," jelas Alfian Chaniago.

Anggota Komisi III DPRD Palu dari Dapil Palu Timur-Mantikulore itu pun menyerukan honorer yang tergabung dalam aliansi untuk tetap semangat.

Ia berharap aksi honorer itu dan tidak terpatahkan hanya karena mendapat tekanan dari oknum yang ingin menutupi kebenaran demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Dalam kasus ini, Alfian Chaniago juga meminta untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai kasus ini terungkap.

"Kepada pemerintah kota untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai persoalan ini clear dan clean sehingga tidak merusak sistem yang sudah mengindikasikan penyimpangam dari awal," tutup Alfian.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 11 November 2025: Leo Lebih Baik Mengalah, Virgo Mulai Hubungan Serius

Honorer Ungkap Dugaan PPPK Siluman

Sebelumnya, puluhan tenaga honorer Kota Palu mendatangi kantor DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Selasa (4/11/2025).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved