Palu Hari Ini

Polresta Palu Tangkap Pelaku Penganiyaan di Jl Munif Rahman, Sempat Diamankan di Polsek Mantikulore

Pelaku diketahui berinisial MR yang menghabisi korban Asrudin dengan senjata tajam (samurai) hingga meninggal dunia.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Polisi Resor Kota (Polresta) Palu menggelar press release di Mapolresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (10/11/2025) terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jl Munif Rahman I, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu pada 8 November 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi Resor Kota (Polresta) Palu menggelar press release di Mapolresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (10/11/2025) terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jl Munif Rahman I, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu pada 8 November 2025.

Pelaku diketahui berinisial MR yang menghabisi korban Asrudin dengan senjata tajam (samurai) hingga meninggal dunia.

"Dari tersangka, kami sudah mengamankan barang bukti yaitu senjata tajam (Samurai) yang sempat ia buang di Kelurahan Lere dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat bertemu dan menghabisi korban," kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams dalam press release.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Kepala Kantor Imigrasi Palu Ajak Terapkan Nilai Pahlawan dalam Pelayanan

Ia menambahkan bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polsek Mantikulore setelah menghabisi nyawa korban.

"Setelah pelaku menghabisi nyawa korban, ia langsung minta diantar ke Polsek Mantikulore, dan kami langsung membawa pelaku ke Polres untuk diamankan," ujar Deny.

Kapolresta Palu mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat mantan istri korban mendapat pesan ancaman karena tidak ingin diajak untuk rujuk kembali, sehingga korban berniat untuk membakar rumah mantan istrinya itu.

Baca juga: Marselinus Ajak Masyarakat Teladani Semangat Patriotisme di Momen Hari Pahlawan

Tak berada dilokasi, mantan istri korban kemudian menghubungi pelaku yang merupakan keponakannya untuk menjaga rumahnya akibat adanya pesan ancaman itu.

"Pelaku kemudian pergi ke rumah tantenya dan tidak mendapati si korban disana, kemudian dia keluar dan bertemu korban di TKP, sempat adu mulut sebelum pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam ke arah leher dengan sekali tebasan," ucap Deny.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaa kepada rekan pelaku yang berada dan menemani pelaku dalam tindakan  penganiayaan itu.

Press release itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Ismail Bobby dan Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved