Palu Hari Ini
Polresta Palu Tangkap Pelaku Penganiyaan di Jl Munif Rahman, Sempat Diamankan di Polsek Mantikulore
Pelaku diketahui berinisial MR yang menghabisi korban Asrudin dengan senjata tajam (samurai) hingga meninggal dunia.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi Resor Kota (Polresta) Palu menggelar press release di Mapolresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (10/11/2025) terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jl Munif Rahman I, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu pada 8 November 2025.
Pelaku diketahui berinisial MR yang menghabisi korban Asrudin dengan senjata tajam (samurai) hingga meninggal dunia.
"Dari tersangka, kami sudah mengamankan barang bukti yaitu senjata tajam (Samurai) yang sempat ia buang di Kelurahan Lere dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat bertemu dan menghabisi korban," kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams dalam press release.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Kepala Kantor Imigrasi Palu Ajak Terapkan Nilai Pahlawan dalam Pelayanan
Ia menambahkan bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polsek Mantikulore setelah menghabisi nyawa korban.
"Setelah pelaku menghabisi nyawa korban, ia langsung minta diantar ke Polsek Mantikulore, dan kami langsung membawa pelaku ke Polres untuk diamankan," ujar Deny.
Kapolresta Palu mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat mantan istri korban mendapat pesan ancaman karena tidak ingin diajak untuk rujuk kembali, sehingga korban berniat untuk membakar rumah mantan istrinya itu.
Baca juga: Marselinus Ajak Masyarakat Teladani Semangat Patriotisme di Momen Hari Pahlawan
Tak berada dilokasi, mantan istri korban kemudian menghubungi pelaku yang merupakan keponakannya untuk menjaga rumahnya akibat adanya pesan ancaman itu.
"Pelaku kemudian pergi ke rumah tantenya dan tidak mendapati si korban disana, kemudian dia keluar dan bertemu korban di TKP, sempat adu mulut sebelum pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam ke arah leher dengan sekali tebasan," ucap Deny.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaa kepada rekan pelaku yang berada dan menemani pelaku dalam tindakan penganiayaan itu.
Press release itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Ismail Bobby dan Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna. (*)
| Satreskrim Polresta Palu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Beraksi di 11 TKP, 1 Orang DPO |
|
|---|
| Polresta Palu Bongkar Sindikat Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Polresta Palu Bongkar Kasus Curanmor 37 TKP dan Pembunuhan di Kabonena |
|
|---|
| Upacara Hari Pahlawan 2025 di Palu Berlangsung Khidmat, Tabur Bunga di TMP Jadi Puncak Acara |
|
|---|
| Kejuaraan Antar Kampung 2025 Kota Palu Resmi Ditutup, Palu Selatan Raih Juara Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000417216jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.