Rabu, 8 April 2026

DPRD Palu

DPRD Palu Minta Inspektorat Usut Tuntas Dugaan PPPK Siluman di Empat OPD

Berdasarkan regulasi, tenaga honorer wajib memiliki masa pengabdian minimal dua tahun sebelum diangkat menjadi PPPK.

Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Robit Silmi
SOROTI DUGAAN PPPK SILUMAN KOTA PALU - DPRD Palu meminta Inspektorat Kota Palu untuk melakukan pengusutan dan investigasi secara mendalam terkait dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di lingkup Pemerintah Kota Palu. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Palu meminta Inspektorat mengusut tuntas dugaan PPPK siluman di empat OPD.
  • Dugaan muncul karena ada PPPK yang disebut lolos tanpa memenuhi syarat masa pengabdian minimal dua tahun sebagai honorer.
  • Pemerintah Kota Palu menunggu hasil final investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengangkatan.

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Palu meminta Inspektorat Kota Palu untuk melakukan pengusutan dan investigasi secara mendalam terkait dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di lingkup Pemerintah Kota Palu.

Permintaan tersebut menyusul adanya dugaan PPPK yang lolos dan menerima SK pengangkatan, namun disebut tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honorer sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Sulteng, Selasa 3 Maret 2026, Hujan Ringan Berpotensi Guyur 8 Wilayah

Berdasarkan regulasi, tenaga honorer wajib memiliki masa pengabdian minimal dua tahun sebelum diangkat menjadi PPPK.

Anggota DPRD Palu, M Sultan Badawi, menegaskan bahwa kejelasan hasil investigasi sangat penting guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pengangkatan PPPK tahun 2025.

Dugaan PPPK siluman itu disebut terjadi di empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, sebelumnya menyampaikan bahwa Inspektorat telah melakukan pemeriksaan di sejumlah OPD dan hasilnya akan segera dipaparkan secara resmi dalam pertemuan khusus.

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo usai rapat paripurna DPRD Kota Palu terkait pemeriksaan Inspektorat atas dugaan PPPK siluman di sejumlah OPD, Senin (2/3/2026).
SOROTI DUGAAN PPPK SILUMAN KOTA PALU - Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo usai rapat paripurna DPRD Kota Palu terkait pemeriksaan Inspektorat atas dugaan PPPK siluman di sejumlah OPD, Senin (2/3/2026). (TribunPalu.com/Robit Silmi)

“Kami sudah merencanakan akan melakukan pertemuan untuk mendengarkan paparan dari Inspektorat terkait hasil investigasi,” katanya.

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Selasa 3 Maret 2026, Skin SG2 dan Bundle Madara Menanti

Hingga kini, DPRD Palu masih menunggu laporan final dari Inspektorat untuk memastikan apakah ditemukan unsur pelanggaran dalam proses pengangkatan PPPK tersebut.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved