Kamis, 28 Mei 2026

Palu Hari Ini

Lapas Kelas II Palu Gelar Razia, Barang Terlarang Warga Binaan Jadi Sasaran

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu kembali menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Lisna Ali
TribunPalu/Zulfadli
RAZIA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu kembali menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan lapas, Minggu (24/5/2026) malam. 

TRIBUNPALU.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu kembali menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan lapas, Minggu (24/5/2026) malam.

Razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari Lapas Kelas IIA Palu bersama Tim Jaguar Polresta Palu.

Pantauan TribunPalu.com di lokasi, petugas menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan guna mencari barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan tiga unit smartphone serta sejumlah benda yang berpotensi disalahgunakan, seperti potongan besi, paku, pisau, hingga korek api.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk komitmen pihak lapas dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kami di Lapas Kelas IIA Palu. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,” kata Makmur. 

Ia menyebut, pihaknya sengaja menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaan razia guna memperkuat pengawasan di lingkungan lapas.

“Alhamdulillah, malam ini kami menggandeng teman-teman APH untuk melaksanakan penggeledahan,” ujarnya.

Makmur mengungkapkan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan tiga unit handphone dan sejumlah benda tajam lainnya.

“Hasil penggeledahan yang tadi sudah kita saksikan bersama, ditemukan tiga unit HP serta beberapa alat atau benda tajam lainnya seperti paku, sendok, dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, meski razia rutin dilakukan, upaya memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas masih tetap terjadi.

Ia menduga barang-barang tersebut masuk melalui pihak keluarga warga binaan yang berupaya menyelundupkannya.

“Namanya manusia, mungkin ada keluarga yang tetap berusaha memasukkan barang-barang tersebut. Karena itu kami terus berupaya mencari barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas,” katanya.

Makmur juga menegaskan, kejadian peredaran narkotika di sejumlah lapas daerah lain menjadi perhatian pihaknya agar kasus serupa tidak terjadi di Lapas Kelas IIA Palu.

“Kejadian di tempat lain tentu menjadi pengalaman bagi kami. Kami berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di tempat kami,” ucapnya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved