Kamis, 11 Juni 2026

Palu Hari Ini

Kasus HIV/AIDS di Palu Tembus 2.024, Dinkes Imbau Warga Berisiko Segera Periksa Diri

Kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan di Kota Palu pada tahun 2002 dan hingga kini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu/Zulfadli/Zulfadli
KASUS HIV/AIDS - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Palu, Siti Fitriani, saat ditemui di ruang kerjanya di Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (9/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Kesehatan Kota Palu mengimbau masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko penularan HIV/AIDS agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk deteksi dini.
  • Hingga April 2026, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kota Palu telah mencapai 2.024 kasus sejak pertama kali ditemukan pada 2002.
  • Dinkes terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, layanan tes HIV (VCT), terapi ARV, serta program PrEP, PEP, dan PMTCT guna menekan penyebaran HIV/AIDS di Kota Palu.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu mencatat jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS yang ditemukan di wilayah Kota Palu mencapai 2.024 kasus sejak tahun 2002 hingga April 2026.

Data tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Palu, Siti Fitriani, saat ditemui di ruang kerjanya di Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (9/6/2026).

Siti mengatakan, kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan di Kota Palu pada tahun 2002 dan hingga kini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca juga: Dalam Tiga Hari, Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Masama Banggai

“Sejak ditemukan pertama kali suspek HIV pada tahun 2002 sampai April 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 2.024 kasus,” ujarnya.

Menurut Siti, kelompok usia produktif menjadi kelompok yang paling rentan terpapar HIV berdasarkan temuan yang dihimpun Dinkes Palu.

Ia menjelaskan, seluruh data kasus tersebut berasal dari laporan 14 puskesmas yang tersebar di Kota Palu.

Berdasarkan data Dinkes Palu, tren temuan kasus HIV/AIDS menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2021 tercatat sebanyak 113 kasus, kemudian meningkat menjadi 184 kasus pada 2022 dan mencapai puncaknya pada 2023 dengan 245 kasus.

Jumlah kasus sempat menurun menjadi 199 kasus pada 2024, namun kembali meningkat menjadi 225 kasus pada 2025. 

Sementara hingga April 2026, telah ditemukan 54 kasus baru.

Baca juga: PELNI Palu Ingatkan Warga Beli Tiket Lewat Kanal Resmi, Waspadai Penipuan

Jika diakumulasikan, selama periode 2021 hingga 2025 terdapat 966 kasus HIV/AIDS ditemukan di Kota Palu.

Jumlah tersebut setara hampir 48 persen dari total 2.024 kasus yang tercatat sejak 2002, menunjukkan bahwa hampir separuh temuan kasus HIV/AIDS di Kota Palu teridentifikasi dalam lima tahun terakhir.

Selain itu, data juga memperlihatkan peningkatan yang cukup tajam dibandingkan periode sebelumnya. 

Pada 2012 tercatat 47 kasus, kemudian melonjak menjadi 97 kasus pada 2013 dan sejak 2017 jumlah temuan kasus konsisten berada di atas 100 kasus per tahun.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa upaya deteksi dini semakin meningkat, namun di sisi lain penularan HIV masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Untuk layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), Dinkes Kota Palu saat ini menyediakan layanan di Puskesmas Talise dan Puskesmas Birobuli.

Siti mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran HIV/AIDS di Kota Palu.

Salah satunya melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan pengetahuan mengenai cara penularan HIV sekaligus mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV).

Selain itu, Dinkes menyediakan layanan Tes dan Konseling HIV Sukarela atau Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang bersifat rahasia.

Baca juga: Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Korupsi Bea Cukai, Ini Penjelasan KPK

“Layanan ini bertujuan untuk mendeteksi HIV sejak dini sehingga dapat membantu mencegah penularan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari sisi pengobatan, terapi antiretroviral (ARV) terus diberikan kepada ODHIV untuk menekan jumlah virus dalam darah.

Menurut Siti, pengobatan yang dilakukan secara teratur memungkinkan ODHIV tetap hidup sehat, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Dinkes juga terus mendorong upaya pencegahan penularan melalui hubungan seksual dengan promosi penggunaan kondom secara konsisten serta penyediaan program Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) bagi kelompok berisiko tinggi dan Post-Exposure Prophylaxis (PEP) setelah terjadi paparan berisiko.

Sementara itu, pencegahan penularan dari ibu ke anak dilakukan melalui Program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PMTCT), mencakup pemeriksaan HIV, sifilis, dan hepatitis B bagi ibu hamil serta pemberian terapi ARV selama masa kehamilan, persalinan hingga menyusui.

Di samping itu, dukungan sosial dan kebijakan juga terus diperkuat agar ODHIV dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.

Siti mengimbau masyarakat yang merasa pernah melakukan perilaku berisiko agar tidak ragu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan sedini mungkin.

Baca juga: Diskon 30 Persen, Tiket Kapal Pantoloan–Balikpapan Lebih Murah Jadi Rp120 Ribuan

“Kami berharap individu yang merasa berisiko dan rentan terhadap penularan HIV/AIDS segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Masyarakat juga kami imbau untuk menghindari perilaku berisiko agar penyebaran penyakit ini dapat dihentikan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved