Kabar Seleb

Mediasi Buntu, Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Lanjut ke Proses Hukum

Mediasi antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berakhir buntu pada Selasa (23/9/2025).

Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mediasi antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berakhir buntu pada Selasa (23/9/2025). 

"Jadi perlu ada efek jera. Sekali saya tegaskan, harus ada efek jera terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik."

"Sehingga tidak jadi buruk di kemudian hari, bahwa ada orang yang melakukan fitnah pencemaran nanma baik tapi tanpa bukti lalu menuduh seseorang itu. Ini dampaknya luar biasa," katanya.

Baca juga: BKN Ubah Skema Seleksi CPNS, Tak Lagi Serentak, Nilai Berlaku Dua Tahun

Hasil tes DNA Negatif

Sebelumnya, hasil tes DNA yang dilakukan antara Ridwan Kamil dan anak tersebut dinyatakan negatif atau non identik.

Pengumuman ini dilakukan di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025).

Hasilnya memastikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak tersebut.

Kepastian ini disampaikan oleh Kasubdit 1 Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso.

"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA," ujar Rizky.

Ia menambahkan, hasil tes tersebut dinyatakan non-identik.

Pengumuman ini secara hukum telah membantah status Ridwan Kamil sebagai ayah biologis CA.

Baca juga: Penyegelan Kantor Desa Toribulu Selatan, Warga Tuntut Transparansi Dana

Duduk Perkara

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah mantan model majalah dewasa itu angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ibu dua anak itu, meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved