Kabar Seleb

Nikita Mirzani Sebut Vonis Vadel 9 Tahun Tak Setimpal, Anaknya Ternyata Aborsi 2 Kali

Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani menyatakan ketidakpuasannya atas vonis yang diterima tiktokers Vadel Badjideh.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA DAN VADEL BADJIDEH - Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani menyatakan ketidakpuasannya atas vonis yang diterima tiktokers Vadel Badjideh. 

Anak Nikita Mirzani itu terbukti melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Aborsi pertama dilakukan pada Mei 2024.

Aborsi kedua terjadi pada Juni 2024.

"Aborsi pertama, terdakwa hanya melihat darah yang menempel pada anak korban setelah pendarahan," kata ketua majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu.

"Untuk aborsi kedua, terdakwa hanya mengetahui setelah sudah keluar janin sebesar boneka," lanjutnya.

Hakim menyebut, aborsi dilakukan setelah LM membeli obat aborsi.

Korban membeli obat tersebut menggunakan nama samaran 'Alexa'.

Obat tersebut kemudian dikonsumsi LM bersama minuman bersoda.

Baca juga: Ditangkap Akibat Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Sosok Bjorka Ternyata Otodidak dan Bukan Ahli IT

Satu menit setelah mengonsumsi obat, korban merasakan sakit perut hebat, mulas, dan muntah.

"Korban mengalami sakit perut, mulas, tidur dan mengeluarkan darah, kemudian korban menyuruh saksi untuk membersihkan kamar mandi yang penuh darah," ucap majelis hakim.

Korban kemudian mengeluarkan darah dan janin, yang disebut sebesar boneka pada aborsi kedua.

Setelah kejadian itu, LM menghubungi Vadel Badjideh dan memberitahu telah melakukan aborsi.

Hakim menjelaskan bahwa tindakan ini adalah konsekuensi dari hubungan seksual yang dilakukan berulang kali.

Hubungan terlarang itu terjadi antara terdakwa Vadel Badjideh dan korban LM.

Majelis hakim juga mengungkap tipu muslihat yang dilakukan Vadel.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved