Kabar Seleb

Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat, Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan

Mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Editor: Lisna Ali
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
EDAR NARKOBA - Ammar Zoni saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jumat (8/9/2023). Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Saat ini, foto Ammar Zoni bersama tersangka lain, yang tengah diinterogasi, diperlihatkan oleh Kejari Jakpus.

Hingga kini, belum ada keterangan rinci dari pihak Kejaksaan maupun pengacara Ammar Zoni mengenai kronologi lengkap kasus peredaran narkoba dari balik jeruji ini.

Baca juga: Gelar Aksi Depan Kantor Gubernur, FMKPM Sampaikan 5 Poin Tuntutan

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni, aktor sinetron Indonesia, memiliki sejarah panjang terkait kasus Narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. 

Berikut rangkuman jejak kasus Narkoba Ammar Zoni.

  • 2017: Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan Narkoba.
  • Maret 2023: Ia kembali diamankan atas kasus serupa.
  • Desember 2023: Kasus ketiga terjadi, membuatnya dijatuhi hukuman penjara.
  • Oktober 2025: adalah kasus Narkoba terbaru Ammar Zoni. Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

Sama-sama Terjerat Sabu dan Ganja

Kali ini kasus Narkoba yang menjerat Ammar Zoni tak jauh beda dengan kasus sebelumnya. 

Barang buktinya masih ganja dan Narkoba.

Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023. 

Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved