Kabar Seleb

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 M, Ini Hal Jadi Pemberat

Artis Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: Lisna Ali
Grid.ID/ Ulfa Lutfia
TUNTUTAN NIKITA - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved