Kabar Seleb

Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana tidak ditahan.

Editor: Lisna Ali
Wartakotalive/Ramadhan LQ
LISA MARIANA VS RIDWAN KAMIL - Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana tidak ditahan. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Lisa Mariana meminta hakim PN Bandung agar RK mengakui status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa juga menggugat RK senilai belasan miliar rupiah.

Rincian gugatan materilnya mencapai Rp6,6 miliar.

Sementara itu, Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik senilai total Rp105 miliar.

RK membantah seluruh pernyataan Lisa dan menyebutnya fitnah keji.

Ridwan Kamil menduga motif di balik tuduhan tersebut adalah ekonomi.

Berikut bantahan Ridwan Kamil melalui instagram pribadinya.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved