Kabar Seleb

Dituding Otak Pemerasan Nikita Mirzani Hingga Ancam Akan Polisikan, Dokter Oky: Belajar Hukum Lagi

Nama Dokter Oky Pratama ikut terseret dalam kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.

Editor: Lisna Ali
Handover
Nama Dokter Oky Pratama ikut terseret dalam kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani. 

"Ketika dokter O tidak mendapatkan apa-apa dari apa yang dia pertemukan lalu apa yang mau dituntut," tanyanya.

Oleh karena itu, Agustinus meminta agar nama Dokter Oky tidak terus-menerus diseret dalam kasus tersebut.

Baca juga: Wakapolres Morowali Utara Resmikan Program Pamapta, Sematkan Ban Lengan dan Serahkan Mobil Patroli

Reza Gladys Berencana Laporkan Oky Pratama ke Polisi

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring mengatakan, kliennya akan melaporkan oknum lain terkait konfliknya dengan Nikita Mirzani

Sosok berinisial O disebut-sebut menjadi target selanjutnya dari pihak Reza Gladys.

Julianus menegaskan, sosok O tersebut ialah Oky Pratama.

"Iya betul, dokter Oky," ucap Julianus, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025).

Julianus menjelaskan, sebelum membuat laporan ke kepolisian, kliennya akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Nikita Mirzani.

Menurutnya, setelah mempelajari putusan tersebut, pihak Reza Gladys baru akan menentukan hal-hal apa saja yang akan disampaikan dalam laporan mereka terhadap Oky Pratama.

"Kami pelajari dulu nanti putusannya (Nikita Mirzani). Kan salinannya belum kami terima nih. Nanti kita akan lihat pertimbangan-pertimbangan majelis di dalam menyatakan Nikita meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," katanya.

"Sehingga dari situ kita tarik apa yang bisa kita laporkan kepada penyidik terkait dokter Oky Pratama. Biar itu penyidik juga yang menempatkan pasalnya," sambungnya.

Baca juga: Vonis 4 Tahun Nikita Mirzani Buat Reza Gladys Puas, Kini Incar Perkarakan Oknum Inisial O

Nama Oky Pratama sempat Disinggung dalam Sidang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan adanya skenario pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengungkapkan adanya bukti percakapan digital yang menunjukkan peran aktif Nikita sebagai pengatur rencana tersebut.

Nikita Mirzani dianggap tidak bertindak sendiri. 

Ia diduga bekerja sama dengan dua orang, yakni Oky Pratama dan Ismail Marzuki, dalam menyusun langkah-langkah untuk menekan korban.

“Bukti menunjukkan terdakwa memberikan instruksi secara detail kepada dua rekannya,” ujar jaksa dalam persidangan, Senin (20/10/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved