Kabar Seleb

Doktif dan dr Oky Pratama Terancam Penjara karena Reza Gladys, Ini Penyebabnya

Setelah Nikita Mirzani, Reza Gladys kini menargetkan dua nama lagi yang harus diperkarakan.

Editor: Lisna Ali
Grid.ID/Hana Futari
Setelah Nikita Mirzani, Reza Gladys kini menargetkan dua nama lagi yang harus diperkarakan. 

Sayangnya, Julianus mengungkapkan bahwa upaya mereka tersebut belum memperoleh jawaban yang memuaskan.

Oleh karena itu, Julianus mengisyaratkan bahwa kasus ini masih berpotensi berlanjut dengan fokus pada peran kedua dokter tersebut.

Baca juga: Vonis 4 Tahun Nikita Mirzani Buat Reza Gladys Puas, Kini Incar Perkarakan Oknum Inisial O

Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Diduga Kehabisan 

Reza Gladys kini disebut-sebut kehabisan dana pasca memenjarakan Nikita Mirzani.

Gara-gara hal itu, Reza Gladys kini disebut sedang mencari modal untuk masalah selanjutnya.

Tak cuma sampai situ, Reza Gladys juga disebut-sebut hanya memiliki satu donatur saat bermasalah dengan Nikita Mirzani.

Diketahui kasus Reza Gladys dan Nikita Mirzani mulai terlihat titik akhirnya.

Setelah dipenjara sejak Maret 2025 lalu, Nikita Mirzani sudah divonis empat tahun penjara.

Lantaran hal itu, Reza Gladys disebut-sebut sukses mengeluarkan banyak dana.

Adik Nikita Mirzani, Lintang lantas menyindir Reza Gladys secara terang-terangan.

Paman dari Laura Meizani alias Lolly itu menyinggung kondisi finansial Reza Gladys yang disebut tengah kurang stabil usai menjebloskan Nikita ke bui.

"Nyari modal dulu guys, modalnya habis, model entek," kata Lintang dilansir dari YouTube Reyben Entertainment.

Lintang juga menyinggung soal adanya sosok yang membantu Reza Gladys secara finansial dalam kasus tersebut.

"Ya iya modalnya habis, donaturnya kan cuma satu, yang satunya kan cuma nyuruh-nyuruh aja," ungkap Lintang.

Buntut dari kasus itu, Nikita disebut akan menempuh upaya hukum dengan menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid Rp200 miliar.

Gugatan itu dilayangkan ibu tiga anak tersebut atas dugaan Reza dan Mufid melakukan wanprestasi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved