Kabar Seleb

Ammar Zoni Mengeluh Disatukan Napi Teroris di Nusakambangan, Minta Hakim Pindahkan ke Jakarta

Bintang Sinetron Ammar Zoni menyampaikan rasa keberatannya kepada Majelis Hakim setelah ditahan di Lapas Nusakambangan.

Editor: Lisna Ali
Kompas.com/Dian Erika dan Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Bintang Sinetron Ammar Zoni menyampaikan rasa keberatannya kepada Majelis Hakim setelah ditahan di Lapas Nusakambangan 

Suyudi menilai pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan bukan bermaksud untuk menyiksa mantan suami Irish Bella itu, melainkan memberikan teguran keras atas perbuatannya.

"Ingin memberikan pembelajaran shock therapy biar dia tidak melakukan hal lagi yang lebih jauh lagi, agar dia bertobat, kembali ke jalan yang benar untuk kembali berproduktif. Seperti itu," ujar Suyudi Ario Seto.

Baca juga: Ammar Zoni Curhat Lewat Surat ke Ustaz Derry, Bantah Tuduhan Bandar Narkoba, Ngaku Difitnah

Ingin bongkar bisnis narkoba 

Aktor Ammar Zoni diasingkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar dipindah dari Rutan Salemba ke Lapas Nusakmbangan karena terlibat peredaran barang terlarang di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Ammar mendekam di Rutan Salemba sebagai narapidana kasus narkoba. Berada di antara para tahanan dan narapidana lainnya, Ammar akhirnya terjerumus ke dalam bisnis barang di dalam Rutan Salemba.

Kabar terbaru, aktor Ammar Zoni, akhirnya  buka suara kasus Narkoba yang menjeratnya.

Mantan suami artis Irish Bella ini mengatakan, banyak hal yang tak sesuai fakta. Dia pun meminta agar dihadirkan secara langsung saat hakim mulai menyidangkan kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba tersebut.

Rencananya, jika sidang kasus tersebut mulai digelar di pengadilan, Ammar Zoni akan dihadirkan secara virtual.

Hakim di Jakarta akan memeriksa Ammar Zoni yang meringkuk di Nusakambangan melalui fasilitas teleconference.

Hal ini diungkap Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi Tribunnews.com. “Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam'," ujar Jon Mattias.

Menurutnya, Ammar menolak sidang secara online karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara bebas di bawah pengawasan pihak lapas.

“Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas,” kata Jon.

Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang sidang sangat penting agar bisa memberikan keterangan secara leluasa tanpa tekanan.

“Sidang itu harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan,” tegasnya.

Jon juga menyinggung bahwa proses sidang tidak mungkin dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memakan waktu dan biaya besar.

Baca juga: Bantah Terlibat, Ammar Zoni Tuntut Sidang Terbuka, Siap Bongkar Fakta Bisnis Narkoba di Rutan

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved