Palu Hari Ini

Mantan Karyawan Toko Ritel Jadi Tersangka Pencurian Uang, Ditangkap Tim Resmob di Kota Palu

Penyelidikan mengarah kepada AW, yang sebelumnya bekerja di gerai tersebut dan mengetahui sistem penyimpanan uang toko.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KASUS PENCURIAN - Seorang mantan karyawan Toko Ritel berinisial AW ditangkap Tim Resmob Black Panther Satreskrim Polres Parigi Moutong, Selasa (14/8/2025) karena diduga menjadi otak pencurian uang di gerai toko Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Pencurian Sarang Burung Walet: Satuan Reskrim Polres Parigi Moutong juga berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian sarang burung walet di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.

Modus Operandi dan Imbauan:

Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan karena maraknya kasus pencurian, terutama pencurian handphone dan kendaraan bermotor.

Modus yang sering digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban, seperti saat bertamu atau bersilaturahmi.

Pihak kepolisian menyarankan masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan dan memarkirkannya di tempat yang aman.

Statistik Kejahatan:

Pada rilis akhir tahun 2024, Polres Parigi Moutong mencatat adanya peningkatan kasus tindak pidana konvensional.

Polres Parigi Moutong menangani 397 kasus kejahatan konvensional sepanjang tahun 2024, dengan 245 kasus berhasil diselesaikan.

Dengan maraknya kasus pencurian ini, Polres Parigi Moutong terus berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved