Parigi Moutong Hari Ini

Mantan Pegawai Dibekuk Usai Gasak Rp6,3 Juta dari Brankas Alfamidi Ampibabo

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Agus Salim, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa malam (14/8/2025).

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HANDOVER HUMAS POLRES PARIMO
Mantan pegawai yang diduga sebagai otak pencurian uang di Alfamidi Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, akhirnya dibekuk Tim Resmob Black Panther Satreskrim Polres Parigi Moutong. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Mantan pegawai yang diduga sebagai otak pencurian uang di Alfamidi Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, akhirnya dibekuk Tim Resmob Black Panther Satreskrim Polres Parigi Moutong.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Agus Salim, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa malam (14/8/2025) di sebuah kos sempit di Kota Palu.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Uang hasil curian telah habis digunakan,” ujar Iptu Agus Salim, Jumat (15/8/2025) siang.

Kasus ini bermula saat korban, Renol (26), melapor ke Polsek Ampibabo pada 1 Agustus 2025. Uang setoran senilai Rp6.300.000 dari brankas Alfamidi hilang.

“Korban melapor kehilangan uang setoran dari brankas, dan informasi itu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan intensif,” jelas Iptu Agus Salim.

Baca juga: 40 Paskibraka Kabupaten Donggala Tahun 2025 Dikukuhkan, Ishak: Mereka Siap Bertugas

Penyelidikan mengarah pada A.W., mantan pegawai yang memahami alur penyimpanan uang di toko.

“Modus pelaku cukup cermat. Dia menunggu saat uang dihitung, kemudian mengambilnya tanpa meninggalkan jejak,” tambah Kasat Reskrim.

Tim Resmob Black Panther bergerak cepat begitu mendapat informasi lokasi persembunyian pelaku di Lorong Virgo, Jalan Sigma, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

“Kami melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Iptu Agus Salim.

A.W. kemudian dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik masih mengejar kemungkinan adanya pelaku lain dan barang bukti tambahan,” ujar Kasat Reskrim.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid: Akses Kesehatan Harus Menjangkau hingga Pelosok Sulteng

Iptu Agus Salim menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved