Sulteng Hari Ini

Waspadai Permintaan Donasi Catut Nama TribunPalu, Berikut Tipsnya

Atas adanya peristiwa itu, TribunPalu.com melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palu dengan memperlihatkan foto terduga pelaku.

|
Editor: mahyuddin
handover
TRIBUNPALU.COM - Kantor TribunPalu.com di Jl Emmy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Redaksi TribunPalu.com beberapa pekan terakhir menerima lebih dari tiga aduan pencatutan nama.

Nama TribunPalu.com dicatut orang maupun pengirim pesan untuk meminta dana.

Pencatut nama TribunPalu.com menemui langsung beberapa orang, ada pula yang melayangkan proposal via Whatsapp.

Atas aduan itu, TribunPalu.com melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palu guna memastikan pencatutan nama itu terulang di kemudian hari. 

TribunPalu.com merupakan bagian dari Tribun Network, pilar Kompas Gramedia, tidak menerima pemberian dari mitra dan relasinya tanpa kontrak jelas.

Baca juga: Sambut Pemilu, CEO Tribun Network: Seluruh Perspektif Lokal Harus Dapat Tempat di Panggung Nasional

Reporter TribunPalu.com juga tidak menerima pemberian dari narasumber, apalagi meminta.

Manajemen TribunPalu.com berharap pembaca dan warga Sulawesi Tengah lebih hati-hati atas modus-modus kejahatan mencatut nama Tribunpalu.com.

TribunPalu.com juga mengajak pembaca dan warga untuk memverifikasi orang maupun pengirim pesan mengatasnamakan TribunPalu.com maupun group Kompas lainnya.

Hal itu guna menghindari munculnya kerugian dari berbagai pihak.

Adapun temuan maupun permintaan yang mencatut nama TribunPalu.com dapat diverifikasi kepada Redaksi melalui nomor Whatsapp 0815-2391-3778.

Bisa pula melalui Massenger Facebook TribunPalu.com atau instagram @tribunpalu.

Atau datang langsung ke Kantor TribunPalu.com di Ruko Jl Emmy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Jangan ragu menghubungi reporter maupun manajemen TribunPalu yang ada di Kontak Anda untuk menanyakan apakah wartawan dengan nama bersangkutan benar-benar karyawan atau sedang bertugas untuk meliput berita tertentu.

Tips Bedakan Wartawan Profesional

Berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda mengenali dan menghindari jurnalis yang tidak kredibel:

  • Verifikasi Identitas

Setiap wartawan dari media resmi pasti memiliki kartu pers yang sah.

Kartu ini biasanya mencantumkan nama, foto, jabatan, dan nama media tempat mereka bekerja. 

Jangan ragu untuk meminta mereka menunjukkan kartu persnya. Perhatikan juga masa berlaku kartu pers tersebut.

  • Cek Media yang Mereka Wakili

Tanyakan nama media tempat mereka bekerja, lalu cari tahu apakah media tersebut benar-benar ada dan kredibel.

Cek situs web resminya.

Situs website media tidak jelas seringkali tidak terawat dengan baik.

  • Perhatikan Perilaku dan Pertanyaan

Wartawan profesional umumnya memiliki etika dalam bekerja.

Mereka akan mengajukan pertanyaan yang relevan dengan topik, tidak memaksa, dan tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun (uang, barang, atau fasilitas).

Waspada jika mereka mulai menanyakan hal-hal yang terlalu pribadi atau tidak ada kaitannya dengan berita, apalagi jika mereka meminta uang dengan dalih "biaya liputan" atau sejenisnya.

  • Cari Tahu Alasan Mereka Menghubungi Anda

Wartawan profesional akan menjelaskan dengan jelas mengapa mereka tertarik untuk mewawancarai Anda atau meliput suatu acara.

Mereka akan memberikan konteks yang jelas tentang topik berita yang sedang mereka kerjakan.

  • Konfirmasi ke Kantor Redaksi

Jika Anda masih ragu, jangan segan untuk menghubungi kantor redaksi media tersebut secara langsung.

Anda bisa menanyakan apakah wartawan dengan nama yang bersangkutan benar-benar bekerja di sana dan sedang diberi tugas untuk meliput berita tertentu.

Sikap Berhadapan Wartawan Nakal

  • Tolak dengan Sopan

Anda berhak menolak untuk diwawancarai atau diliput jika tidak nyaman atau ragu dengan kredibilitas mereka.

Sampaikan penolakan Anda dengan sopan dan tegas.

  • Jangan Berikan Uang atau Barang

Jangan pernah memberikan imbalan dalam bentuk apa pun.

Jika mereka memaksa, ini sudah menjadi tanda jelas bahwa mereka tidak profesional.

  • Dokumentasikan

 Jika perlu, dokumentasikan perilaku mereka (tanpa mengganggu) atau catat nama, media, dan alasan mereka menghubungi Anda.

Ini bisa berguna jika Anda perlu melaporkannya nanti.

  • Laporkan

Anda bisa melaporkan oknum tersebut kepada pihak berwajib atau organisasi profesi jurnalis seperti Dewan Pers, terutama jika mereka melakukan tindakan pemerasan atau penipuan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved