Donggala Hari Ini

BKPSDM Donggala Akan Siapkan Absensi Digital untuk ASN di Lingkup Pemkab Donggala

Melalui sistem baru tersebut, BKPSDM dapat memantau secara langsung pegawai yang hadir atau tidak saat apel pagi.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala tengah menyiapkan penerapan absensi digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala tengah menyiapkan penerapan absensi digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

Kepala BKPSDM Donggala, Isngadi, mengatakan sistem absensi digital tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan oleh tim IT Pemkab Donggala yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donggala.

"Masih dalam proses, ada banyak hal yang mau disempurnakan. Kita sedang melakukan pendataan dan pembaruan data pegawai, termasuk jabatan dan lokasi kerja masing-masing," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kecamatan Banawa, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, sistem absensi digital ini dirancang agar pengawasan terhadap kehadiran ASN bisa dilakukan lebih transparan dan akurat.

Baca juga: Baru Dilantik, Paiman Karto Jadi Sekretaris Komisi II dan BK DPRD Banggai

Melalui sistem baru tersebut, BKPSDM dapat memantau secara langsung pegawai yang hadir atau tidak saat apel pagi.

"Nanti absensi ini akan dikontrol langsung oleh BKD. Jadi bisa terlihat siapa yang apel dan siapa yang tidak," jelas Isngadi.

Ia menambahkan, penerapan absensi digital juga berkaitan dengan penegakan integritas dan disiplin pegawai. Selama ini, sistem absensi manual masih menyisakan banyak celah.

"Ini persoalan integritas, kalau absen manual, susah kita kalau ada orang yang tidak pernah ada mukanya muncul, tapi absennya tetap ada," tambahnya.

Ia menyebutkan, absensi digital direncanakan nantinya akan berbasis lokasi (GPS), sehingga ASN hanya dapat melakukan absensi di titik tertentu yang telah diatur.

"Misalnya di kantor atau titik apel. Kalau berada di lokasi itu, sistem mengizinkan absensi. Jadi by system, bukan manual lagi," tutur Isngadi.

Baca juga: Pemkab Sigi Pastikan Susunan APBD 2026 Transparan dan Akuntabel

Lebih lanjut, Kepala BKPSDM Donggala itu menyebut penerapan sistem ini masih menunggu kesiapan perangkat pendukung, terutama ponsel Android yang digunakan pegawai.

BKPSDM juga berencana akan melakukan sosialisasi agar seluruh ASN memahami cara penggunaan sistem baru tersebut.

"Masih tahap perencanaan dan pengembangan. Kalau semua perangkat sudah siap dan datanya lengkap, Insya Allah akan segera kita laksanakan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved