Banggai Hari Ini
Cara Pemda Banggai Naikkan PBB agar Tak Bergejolak
Di daerah lain, kenaikan NJOP memicu kemarahan warga dan berujung aksi demonstrasi.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemda Banggai punya cara agar kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar tak bergejolak.
Di daerah lain, kenaikan NJOP memicu kemarahan warga dan berujung aksi demonstrasi.
“Ada kenaikan di nilai jual, dulu kan kecil,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Irpan Poma, Minggu (17/8/2025).
Baca juga: Rakor Nasional Bahas Strategi Penanganan Gempa Poso Jangka Pendek dan Panjang
Di sisi lain, kata dia, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) diberikan stimulus.
“Kita berikan 20 persen. Jadi tidak terlalu naik, malah ada penurunan,” tuturnya.
Irpan Poma mencontohkan, di kawasan pertokoan NJOP telah mencapai Rp 6 juta.
Bapenda Banggai hanya mengambil angka PBB P2 di kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta, plus stimulus 20 persen.
Diketahui, NJOP merupakan salah satu dasar pemerintah daerah menetapkan tarif PBB P2.
“Berpengeruh itu dijual belinya, bukan PBB,” katanya.
Baca juga: Pemotor Mabuk Tabrak Nenek 72 Tahun hingga Tewas di Banggai
Irpan mengungkapkan, setiap lima tahun terdapat penyesuaian NJOP berikut PBB P2.
Namun, tak memicu gejolak karena terdapat tawaran menarik seperti stimulus kepada warga.
Bahkan, objek warisan dan jual di Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendapat keringanan.
| Bahas PI, Dirut Banggai Energi Dampingi Gubernur dan Bupati ke SKK Migas |
|
|---|
| Ratusan Miliar Dana Transfer 2025 Tak Terealisasi, Pemkab Banggai Surati Menkeu |
|
|---|
| Muncul Kabut di Banggai, BMKG Sebut Fenomen Haze |
|
|---|
| Rp263 Miliar Dana Transfer Pusat dan Daerah Tak Masuk di APBD Banggai 2025 |
|
|---|
| Pansus LKPJ DPRD Banggai Soroti Anomali Kinerja Investasi, APBD, dan Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000101368jpg.jpg)