Sabtu, 25 April 2026

Sigi Hari Ini

Pemkab Sigi Peringati HAN ke-41, Tekankan Stop Perkawinan Anak Menuju Generasi Emas 2045

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizal mengukuhkan Forum Anak Anantovea Kabupaten Sigi serta Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Sigi.

|
HANDOVER
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Forum Anak Anantovea menggelar puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, Selasa (19/8/2025). 

Hari Anak Nasional bukan hanya perayaan simbolis, melainkan momen penting untuk mengingatkan semua pihak  mulai dari pemerintah, keluarga, masyarakat, hingga dunia pendidikan  tentang peran besar mereka dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.

Peringatan ini mulai ditetapkan pada tahun 1984 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984.

Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menjadi tonggak awal upaya serius negara dalam menjamin hak-hak anak.

Sejak saat itu, Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun dengan berbagai kegiatan di tingkat nasional dan daerah. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved