Sulteng Hari Ini

PB PGRI Dorong APBD untuk Pendidikan Berkualitas di Sulteng

Dalam audiensi tersebut, PB PGRI menyampaikan sejumlah gagasan penting terkait pembangunan pendidikan di Sulawesi Tengah.

|
Editor: Fadhila Amalia
Handover
AUDENSI - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Dr Unifah Rosyidi, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, Selasa (19/8/2025) sore. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI), Prof Dr Unifah Rosyidi, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, Selasa (19/8/2025) sore.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekdaprov dan turut dihadiri Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Dr Asrul.

Dalam audiensi tersebut, PB PGRI menyampaikan sejumlah gagasan penting terkait pembangunan pendidikan di Sulawesi Tengah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kampanye Go Public Fund Education 2025.

Baca juga: Hasil Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Konsep itu mendorong pemerintah daerah mengalokasikan dana publik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjamin akses pendidikan bermutu yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“PGRI berharap ada porsi khusus dari APBD yang difokuskan untuk pendidikan berkualitas. Bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga peningkatan kapasitas guru dan layanan pendidikan,” ujar Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, Rabu (20/8/2025).

Gagasan PB PGRI mendapat sambutan positif dari Sekdaprov Novalina. Ia menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif tersebut dan menyebutnya sejalan dengan program BERANI Cerdas yang tengah digalakkan Pemprov Sulteng.

“Program dari PGRI ini sangat relevan dan sudah selaras dengan upaya Pemprov meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh,” kata Novalina seperti disampaikan Syam.

Selain itu, pertemuan juga membahas wacana penerapan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup PAUD hingga SMA. Pemprov Sulteng bahkan telah mengusulkan diri ke Kementerian Pendidikan sebagai daerah percontohan.

“Rinciannya satu tahun PAUD, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA. Ini adalah pengembangan dari program wajib belajar sembilan tahun,” jelas Syam.

Baca juga: Sambut HUT Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Sulteng Gelar Pekan Olahraga Diikuti Kejari Dan IAD Sulteng

PB PGRI juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru melalui pelatihan yang fleksibel dan efisien, termasuk pelatihan daring berbasis jam, yang tetap menghasilkan sertifikat resmi.

Dengan berbagai masukan tersebut, PB PGRI berharap Pemprov Sulteng bisa terus mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

“Kami ingin pendidikan di Sulteng maju bersama guru yang terus berkembang,” pungkas Syam.

Apa Itu Wajib Belajar 13 Tahun?

Wajib Belajar 13 Tahun adalah program baru dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memperluas jangkauan pendidikan wajib dari yang sebelumnya 9 tahun menjadi 13 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved