Sulteng Hari Ini

PB PGRI Dorong APBD untuk Pendidikan Berkualitas di Sulteng

Dalam audiensi tersebut, PB PGRI menyampaikan sejumlah gagasan penting terkait pembangunan pendidikan di Sulawesi Tengah.

|
Editor: Fadhila Amalia
Handover
AUDENSI - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Dr Unifah Rosyidi, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, Selasa (19/8/2025) sore. 

Program ini akan mulai diterapkan secara bertahap sejak tahun ajaran 2025/2026.

Cakupan dan Tujuan Program

Program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup seluruh jenjang pendidikan dari usia dini hingga menengah atas. Cakupan 13 tahun ini terdiri dari:

1 tahun prasekolah (Taman Kanak-kanak/TK atau Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD).
6 tahun Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
3 tahun Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk:

Peningkatan Angka Partisipasi Sekolah: Memastikan setiap anak memiliki akses pendidikan yang merata dan tidak terputus hingga jenjang SMA/sederajat.

Pondasi Karakter Sejak Dini: Memberikan fondasi yang kuat dalam hal karakter, keterampilan, dan kesiapan belajar anak sejak usia prasekolah.

Mengurangi Angka Putus Sekolah: Mencegah anak-anak putus sekolah di jenjang SMP atau SMA.

Menciptakan Lulusan Berkualitas: Menghasilkan lulusan yang lebih terampil, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.

Keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat luas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved