Sulteng Hari Ini
PB PGRI Dorong APBD untuk Pendidikan Berkualitas di Sulteng
Dalam audiensi tersebut, PB PGRI menyampaikan sejumlah gagasan penting terkait pembangunan pendidikan di Sulawesi Tengah.
Program ini akan mulai diterapkan secara bertahap sejak tahun ajaran 2025/2026.
Cakupan dan Tujuan Program
Program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup seluruh jenjang pendidikan dari usia dini hingga menengah atas. Cakupan 13 tahun ini terdiri dari:
1 tahun prasekolah (Taman Kanak-kanak/TK atau Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD).
6 tahun Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
3 tahun Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk:
Peningkatan Angka Partisipasi Sekolah: Memastikan setiap anak memiliki akses pendidikan yang merata dan tidak terputus hingga jenjang SMA/sederajat.
Pondasi Karakter Sejak Dini: Memberikan fondasi yang kuat dalam hal karakter, keterampilan, dan kesiapan belajar anak sejak usia prasekolah.
Mengurangi Angka Putus Sekolah: Mencegah anak-anak putus sekolah di jenjang SMP atau SMA.
Menciptakan Lulusan Berkualitas: Menghasilkan lulusan yang lebih terampil, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
Keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat luas.(*)
Sulawesi Tengah
Novalina
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
APBD
Go Public Fund Education 2025
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Prof Dr Unifah Rosyidi
Dr Asrul
Wajbi Belajar 13 Tahun
Audiensi PB PGRI dan Pemprov Sulteng: Dari Dana Pendidikan hingga Pelatihan Guru |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid: Jangan Biarkan Warga Rugi Akibat Tambang di Malino |
![]() |
---|
KPID dan Balmon Palu Perkuat Sinergi Pengawasan, Dorong Radio Jadi Benteng Lawan Hoaks di Sulteng |
![]() |
---|
PGRI Palu Tegaskan Komitmen Kawal Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru |
![]() |
---|
Ketua PGRI Palu Desak Kesetaraan Status Guru PPPK dengan ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.