Buol Hari Ini

Rotasi Jabatan di Pemerintah Kabupaten Buol, Upaya Tingkatkan Kinerja

Wakil Bupati menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan dinamika normal dalam pemerintahan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO BUOL
Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Buol, memimpin serah terima jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Buol, memimpin serah terima jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.

 Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Buol, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah Rabu (20/8/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan dinamika normal dalam pemerintahan.

“Perpindahan jabatan dilakukan untuk mencegah kejenuhan, meningkatkan kinerja, sekaligus memberikan ruang pengembangan diri bagi pejabat yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga: PAD Morowali Utara dari Tambang Masih Minim, Gubernur Anwar Minta Solusi Konkret

Ia menekankan agar pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas. 

“Setiap jabatan memiliki tantangan masing-masing. Karena itu, diperlukan kehati-hatian, koordinasi, dan kolaborasi agar kebijakan strategis tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat untuk mempercepat pelaksanaan program kerja demi tercapainya target pembangunan daerah.

Sebelumnya, Bupati Buol telah melantik dan mengambil sumpah janji 11 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: OJK Sulteng Catat 685 Ribu Akun Tabungan Pelajar, 30 Persen Tak Aktif

Kabupaten Buol

Kabupaten Buol merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.

Kabupaten ini resmi dibentuk pada 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali, dan Banggai Kepulauan.

Secara geografis, Kabupaten Buol terletak di bagian utara Pulau Sulawesi, dengan koordinat 0°35′–1°20′ Lintang Utara dan 120°00′–122°09′ Bujur Timur.

Wilayahnya berbatasan dengan Laut Sulawesi di sebelah utara, Kabupaten Gorontalo Utara di sebelah timur, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Parigi Moutong di sebelah selatan, serta Kabupaten Tolitoli di sebelah barat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved