Parigi Moutong Hari Ini

Polres Parimo Amankan 9 Motor Curian, Pelaku Gunakan Uang untuk Beli Narkoba

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga tentang adanya penawaran motor dengan harga sangat murah di wilayah Tinombo.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KASUS PENCURIAN MOTOR - Polisi menyebut tersangka Rezali, pelaku pencurian kendaraan bermotor di Parigi Moutong, menjual motor curian untuk membeli narkoba yang kemudian dikonsumsi sendiri. Rezali ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong saat melakukan transaksi penjualan motor curian di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (12/8/2025). 

Masalah Sosial: Pengguna cenderung menarik diri dari keluarga, teman, dan lingkungan sosial. Mereka juga bisa menjadi manipulatif dan gemar berbohong untuk mendapatkan uang atau menyembunyikan kebiasaannya.

Masalah Ekonomi: Biaya untuk membeli narkotika sangat tinggi, membuat penggunanya kehilangan pekerjaan, terjerat utang, dan bahkan melakukan tindakan kriminal seperti mencuri.

Masalah Hukum: Narkotika adalah zat terlarang di Indonesia. Kepemilikan, penggunaan, atau peredaran narkotika dapat dikenai hukuman penjara yang berat, yang akan merusak masa depan seseorang secara permanen.

Pada intinya, penggunaan narkotika adalah jalan pintas yang merusak dan memiliki konsekuensi yang fatal.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang berjuang dengan kecanduan, sangat penting untuk segera mencari bantuan profesional dari lembaga rehabilitasi atau pusat kesehatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved