Sulteng Hari Ini

Anggota DPRD Sulteng Soroti Ketidakadilan DBH, Minta Pemerintah Pusat Bersikap Proporsional

Safri khawatir pemotongan DBH tersebut berdampak buruk pada kondisi masyarakat dan pembangunan daerah. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
DANA BAGI HASIL DISOROTI - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pemotongan Dana Bagi Hasil untuk Sulteng. Safri khawatir pemotongan DBH tersebut berdampak buruk pada kondisi masyarakat dan pembangunan daerah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Sulteng. 

Safri khawatir pemotongan DBH tersebut berdampak buruk pada kondisi masyarakat dan pembangunan daerah. 

"Pemerintah pusat harus bersikap adil dan proporsional soal DBH. Kami meminta agar mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan DBH dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan," ujarnya kepada awak media, Jum'at (22/8/2025).

Baca juga: BREAKINGNEWS: Menu Makan Gratis di Parimo Dikeluhkan, Warganet Soroti Nasi Lembek dan Tahu Keras

Menurut Safri, kontribusi Sulteng terhadap penerimaan negara sangat besar terutama dari sektor pertambangan. 

Namun, alokasi DBH yang diterima belum sebanding dengan kontribusi tersebut.

"Sulteng adalah salah satu penyumbang utama penerimaan negara, tapi alokasi DBH belum sebanding dengan kontribusi yang telah daerah ini berikan," ucapnya.

Safri juga menyoroti perlakuan pemerintah pusat yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial bagi Sulteng.

"Pemerintah pusat jangan hanya mengambil hasil sumber daya alam Sulteng. Praktik semacam ini sangat tidak adil dan merugikan daerah kami," sorotnya.

Sekretaris Komisi III ini menegaskan alokasi BDH yang adil dan proporsional penting bagi Sulteng. 

Selain itu, DBH bukan hanya tentang pembagian keuntungan finansial, tetapi juga tentang tanggung jawab bersama dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Baca juga: Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

"Selain menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, DBH adalah bentuk penggantian atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang timbul akibat kegiatan pertambangan," tegas Safri

Pemotongan DBH kata Safri, akan berdampak negatif bagi Sulteng, terutama dalam hal kemampuan keuangan daerah untuk melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik. 

"Pemotongan DBH akan menunda bahkan membatalkan proyek-proyek penting, kualitas pelayanan publik menurun hingga berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Safri mengingatkan pemerintah pusat untuk hati-hati dan memikirkan baik-baik pemotongan DBH untuk Sulteng, mengingat dampak luas dari aktivitas pertambangan sangat kompleks.

Baca juga: Erick Lauw Soroti Potensi Danau Tetean, Dukung Pembangunan PLTMH oleh PT Timfos di Bangkep

"Aktivitas tambang yang tidak terkendali di Sulteng saat ini, berdampak negatif pada lahan pertanian dan areal nelayan, menyebabkan kerusakan lingkungan dan hilangnya mata pencaharian," imbuhnya.

Wakil Ketua DPW PKB Sulteng ini juga meminta pemerintah pusat memberikan perlakuan khusus terhadap Sulteng yang tengah melakukan pemulihan pasca bencana. 

"Sulteng yang mengalami pasca bencana butuh perlakuan khusus. DBH bisa menjadi sumber pendanaan yang penting, mengingat pemulihan pasca bencana memerlukan upaya terpadu dan berkelanjutan," ujar Safri.

Safri menyinggung kurangnya pelibatan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan strategis termasuk alokasi DBH. Dirinya mendorong agar daerah diberi kewenangan lebih besar terkait DBH.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 9 Motor Curian, Pelaku Gunakan Uang untuk Beli Narkoba

"Kami mendorong agar daerah diberikan kewenangan lebih besar serta penyederhanaan regulasi terkait DBH, agar daerah dapat lebih mudah mengelola dan menggunakan dana tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved