Selasa, 19 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta Banggai

Diterangkan Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/VIII/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BANGGAI.

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
KASUS PENCURIAN: Seorang pemuda berinisial IH (20) warga Desa Toima, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai ditangkap polisi karena diduga mencuri laptop milik SMAN 3 Bunta. (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pemuda berinisial IH (20) warga Desa Toima, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai ditangkap polisi karena diduga mencuri laptop milik SMAN 3 Bunta.

Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijanarko mengatakan pelaku berhasil ditangkap di tempat indekos, Kelurahan Kampung Baru, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bunta pada hari ini di wilayah Kota Luwuk," ujar Andi melalui keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Diterangkan Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/VIII/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BANGGAI, yang dilaporkan pada tanggal 22 Agustus 2025.

Baca juga: Bupati Sigi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMP Negeri 11 Sidondo

Pihak sekolah mengetahui adanya pencurian tersebut pada Kamis (21/8/2025) dan baru dilaporkan pada Jumat ini. Kerugiannya kurang lebih Rp45 juta. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 unit laptop merk Zyrex berwarna hitam dan sebuah motor Honda Genio. 

"Dari 9 laptop yang hilang, polisi menyita 8 laptop yang tersisa dari pelaku. Sementara 1 laptop lainnya dalam pengembangan," kata Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku kemudian dibawa dan ditahan di Mapolsek Bunta Banggai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved