Sulteng Hari Ini

KPID Sulteng dan Komisi I DPRD Perkuat Sinergi Dukung Program Pemda

Mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, didampingi dua anggota Komisi I, Fatimah Moh Amin Lasawedi dan Herry Utusan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Komisi I DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Komisi I DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025).

Pertemuan berlangsung di Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Kedatangan rombongan KPID Sulteng dipimpin langsung Ketua Andi Kaimuddin bersama Wakil Ketua Muhammad Ramadhan Tahir serta lima komisioner lainnya. 

Mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, didampingi dua anggota Komisi I, Fatimah Moh Amin Lasawedi dan Herry Utusan.

Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, menjelaskan kunjungan itu merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dengan Komisi I sebagai mitra kerja KPID Sulteng

Baca juga: Gubernur Anwar Dukung PT Banggai Energi Utama Penerima PI 10 Persen Blok Migas Senoro

“Ini adalah agenda kunjungan kerja untuk silaturahmi, berkoordinasi serta bersinergi bersama Komisi I DPRD Sulteng yang merupakan mitra kami,” kata Andi.

Dalam pertemuan tersebut, KPID Sulteng memaparkan sejumlah program dan rencana kerja yang telah disiapkan. 

Menurut Andi, pihak DPRD melalui Komisi I memberikan respons positif terhadap berbagai usulan dan rencana yang diharapkan dapat mendukung program pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, Komisi I merespons dengan baik apa yang kami sampaikan dan menjadi rencana kami ke depan dalam mendukung program pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca juga: FPTI Dukung Fatur Razaq untuk Pimpin KONI Sulteng

Diketahui, sejak dilantik, jajaran Komisioner KPID Sulteng telah melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI. 

Selain itu, KPID juga telah menyambangi beberapa lembaga penyiaran swasta, di antaranya Kompas TV Palu, SCTV Palu, Radio Nebula, dan Radio Insania.

Fungsi KPID

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memiliki fungsi penting dalam mengawasi dan mengatur penyiaran di tingkat daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencerminkan kepentingan masyarakat lokal.

KPID berfungsi sebagai perpanjangan tangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tingkat nasional, dengan fokus pada pengawasan isi siaran radio dan televisi lokal.

Selain itu, KPID berperan dalam memastikan lembaga penyiaran di daerah menjalankan fungsinya secara sehat, adil, dan tidak merugikan kepentingan publik.

Di tingkat daerah, KPID juga berfungsi untuk menampung dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait konten siaran, mendorong keberagaman isi siaran lokal yang mencerminkan budaya dan kearifan lokal, serta memberikan rekomendasi perizinan penyiaran kepada lembaga terkait.

 Dengan kata lain, KPID membantu menjaga agar isi siaran tetap berkualitas, mendidik, informatif, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal serta nasional. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved