Kanwil Kemenkum Sulteng
Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPKP Perkuat Sinergi untuk Layanan Hukum Berintegritas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah sepakat untuk memperkuat kerja sama.
Sinergi ini bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam layanan hukum, penguatan sistem pengendalian internal, dan manajemen risiko.
Kesepakatan ini terjalin dalam audiensi antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dengan Plt. Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, di ruang kerja Kanwil Kemenkum pada Senin (25/8/2025) sore.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, kedua pimpinan membahas langkah-langkah sinergi yang dapat dilakukan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan layanan publik yang dikelola oleh Kanwil Kemenkum Sulteng.
“Kami menyambut baik audiensi ini karena penguatan sinergi dengan BPKP akan semakin memperkokoh tata kelola layanan hukum yang akuntabel. Hal ini sejalan dengan semangat Kemenkum Sulteng untuk menghadirkan pelayanan berkelas dunia, transparan, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy yang saat itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun.
Selain membahas layanan hukum, pertemuan ini juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Baca juga: Anggota DPRD Sigi Fraksi PDIP Enos Serap Aspirasi Warga Matantimali Soal Infrastruktur
Menurutnya, SPIP bukan hanya kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap program dan layanan Kemenkum Sulteng berjalan efektif, efisien, serta terukur.
“SPIP yang kuat akan menjadi pondasi utama agar program kerja tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama dengan BPKP sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah sangat kami harapkan,” imbuh Rakhmat.
Plt. Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun kolaborasi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Kemenkum Sulteng dalam memperkuat pengendalian intern dan manajemen risiko, sehingga potensi permasalahan yang mungkin muncul dapat dicegah sejak dini.
“Kolaborasi dengan Kemenkum Sulteng ini penting karena layanan hukum memiliki dampak yang luas bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan minim risiko. Pendampingan dari BPKP diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan,” tutur Agus.
Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang akan ditindaklanjuti oleh kedua instansi.
Salah satunya adalah penyusunan rencana kerja sama teknis dalam bidang penguatan SPIP dan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Baca juga: Makna Hari Pengayoman Bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, Momentum Refleksi 80 Tahun Pengabdian
Ia menambahkan bahwa penguatan kolaborasi lintas lembaga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Sinergi ini menjadi bukti bahwa upaya menghadirkan layanan hukum yang terpercaya tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan dukungan dan pendampingan dari lembaga seperti BPKP agar kualitas layanan semakin meningkat dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkas Rakhmat Renaldy.
Dengan adanya audiensi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPKP Sulteng berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi serta memperkuat koordinasi dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Diketahui, Kementerian Hukum dulunya dikenal dengan nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun, berdasarkan struktur kabinet yang baru, kementerian ini kini telah dipecah menjadi beberapa kementerian yang lebih spesifik, yaitu:
Kementerian Hukum (Kemenkum)
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham)
Kementerian Imigrasi
Dan Kementerian Pemasyarakatan (Kemenimipas)
Sebagai kementerian yang mengurus bidang hukum, tugas utama Kemenkum adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Fungsinya mencakup berbagai hal, di antaranya:
- Penyusunan Peraturan: Merumuskan dan menetapkan kebijakan terkait peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- Administrasi Hukum Umum: Mengelola administrasi hukum bagi masyarakat, seperti pendaftaran badan hukum, notaris, dan lain-lain.
- Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Mengurus pendaftaran dan perlindungan hak cipta, merek, paten, dan kekayaan intelektual lainnya.
- Bantuan Hukum: Memberikan bimbingan teknis dan supervisi terkait layanan hukum di daerah.
- Pembinaan Hukum Nasional: Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan sistem hukum di tingkat nasional.(*)
Kanwil Kemenkum Sulteng
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng
Rakhmat Renaldy
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Sulawesi Tengah
Agus Yulianto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah
Makna Hari Pengayoman Bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, Momentum Refleksi 80 Tahun Pengabdian |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Banggai Harmonisasi Ranperda di Kanwil Kemenkum Sulteng |
![]() |
---|
Rakhmat Renaldy: Remisi Wujud Harapan Negara untuk Perubahan Narapidana |
![]() |
---|
Kemenkum Sulteng Gelar Sunatan Massal Rayakan Hari Pengayoman ke-80 |
![]() |
---|
Pulo Dua Disiapkan Jadi Ikon Wisata Bahari Sulteng Lewat Regulasi Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.