Kanwil Kemenkum Sulteng
Pulo Dua Disiapkan Jadi Ikon Wisata Bahari Sulteng Lewat Regulasi Kuat
Dalam rakor itu membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi Pulo Dua, Rabu (6/8/2025).
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah.
Dalam rakor itu membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi Pulo Dua, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang terkait langsung dengan sektor pariwisata, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan potensi wisata selam di kawasan Pulo Dua.
Baca juga: Sambut HUT ke-80 RI, Dinas Bina Marga Aspal Jalan Sekitar Kantor Gubernur
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan regulasi pariwisata selam di Pulo Dua memiliki kepastian hukum dan sejalan dengan aturan perundang-undangan.
“Wisata selam Pulo Dua memiliki potensi luar biasa untuk menjadi ikon wisata bahari Sulawesi Tengah. Dengan regulasi yang terharmonisasi, pengelolaan wisata selam akan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun daerah,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Sulteng Meriahkan HUT ke-80 RI Gelar Tablig Akbar hingga Lomba Unik
Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa aturan yang jelas akan memberikan perlindungan bagi pengunjung, pengelola, dan kelestarian lingkungan laut.
“Kita ingin memastikan bahwa pengembangan wisata tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal,” tambahnya.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Ranperbup tentang Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi Pulo Dua dapat segera ditetapkan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas serta mendukung peningkatan sektor pariwisata di Kabupaten Banggai. (*)
Kemenkum Sulteng Dorong Pemanfaatan Perpustakaan Hukum Digital |
![]() |
---|
Kemenkum Sulteng-BRIDA Banggai Perkuat Layanan Hukum untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenkum Sulteng dan Kemenko H2IP Kolaborasi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng Gencarkan Layanan Gratis, Bantu Warga Hadapi Perkara Hukum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng dan Untad Jalin Kerja Sama, Dorong Transformasi Hukum Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.