Warga Segel Kantor Desa Bambalemo

Kantor Desa Bambalemo Parigi Moutong Sulteng Masih Disegel, Dinas PMD Parimo Akui Sulit Mediasi

Segel dipasang sejak Senin (25/8/2025) kemarin sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Susanto.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
KANTOR DESA DISEGEL - Hingga hari ini, Selasa (26/8/2025), Kantor Desa Bambalemo di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dalam kondisi tertutup akibat penyegelan warga. Segel dipasang sejak Senin (25/8/2025) kemarin sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Susanto. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Hingga hari ini, Selasa (26/8/2025), Kantor Desa Bambalemo di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dalam kondisi tertutup akibat penyegelan warga.

Segel dipasang sejak Senin (25/8/2025) kemarin sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Susanto.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong mengaku sudah berupaya mencari jalan keluar.

Baca juga: Donggala Dorong Penurunan Stunting Lewat Olahan Ikan di Desa Toaya, 160 Paket Makanan Dibagikan

Hal itu disampaikan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Parigi Moutong, Minahar.

dia menjelaskan pihaknya sudah dua kali memanggil Kepala Desa Bambalemo.

Pemanggilan itu bertujuan membahas tuntutan warga sekaligus mencari solusi.

"Sudah dua kali kami mengundang Kades Bambalemo untuk hadir dan menyelesaikan persoalan ini," ujar Minhar.

Ia menambahkan, Kades sempat menyatakan siap memenuhi permintaan masyarakat.

Namun, sampai sekarang tidak ada langkah nyata yang dilakukan.

"Dia sempat berjanji akan memperbaiki, tapi kenyataannya belum ada perubahan," jelas Minhar.

Puluhan warga menilai, kinerja kepala desa tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca juga: ACC Gandeng Media Tingkatkan Literasi Kredit Aman dan Nyaman di Kota Palu

Selain itu, kehadiran Kades di kantor desa disebut jarang terlihat dalam beberapa bulan terakhir.

Hal ini menimbulkan ketidakpuasan yang akhirnya memicu aksi penyegelan.

Tidak hanya itu, pengelolaan Dana Desa tahun 2023–2024 juga menjadi sorotan warga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved