Warga Segel Kantor Desa Parimo

Camat Parigi: Kami Tidak Benarkan Penyegelan Kantor Desa Bambalemo

Ramlin menyebutkan, pemerintah kecamatan memahami kekecewaan warga, namun penyegelan bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAIZ / TRIBUNPALU.COM
KANTOR DESA DISEGEL - Camat Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ramlin menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan aksi penyegelan Kantor Desa Bambalemo yang dilakukan oleh warga. 

Selain itu, pemerintah kecamatan juga menyiapkan alternatif agar pelayanan administrasi tetap berjalan meski kantor desa disegel.

Baca juga: Banggai Kepulauan Raih Prestasi pada Puncak Jambore Sulteng 2025

Hal ini termasuk mengundang sekretaris desa agar pelayanan sementara bisa dipindahkan ke rumah sekdes.

Namun, lanjut Ramlin, beberapa warga masih menunggu keterlibatan bupati dan wakil bupati sebelum membuka segel kantor.

Dia menyebut, pemerintah daerah sudah menerima laporan terkait aksi penyegelan ini dan siap menindaklanjuti.

Ia menekankan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah kecamatan dalam kondisi apapun.

“Meski kantor desa disegel, hak masyarakat untuk mendapatkan layanan tidak boleh terganggu,” tegas Ramlin.

Ia berharap, persoalan ini segera terselesaikan dengan baik, sehingga pemerintahan desa kembali berjalan normal dan masyarakat tetap merasa aman.

"Yang paling penting adalah pelayanan masyarakat, dengan kondisi tentu kebutuhan masyarakat kan terganggu," pungkasnya.

Warga Segel Kantor Desa

Sebelumnya, warga Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali melakukan penyegelan kantor desa, Senin (25/8/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kinerja Kepala Desa Susanto yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas dan tidak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Sekitar 40 warga terlihat memblokade pintu utama kantor desa dengan memasang palang kayu, sebagai simbol kekecewaan terhadap kepemimpinan desa yang dianggap tidak responsif.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, tapi tidak pernah dihiraukan,” ujar Ma’ruf, salah satu tokoh masyarakat.

Menurutnya, Kepala Desa jarang masuk kantor, sehingga berbagai urusan dan kebutuhan administrasi masyarakat terbengkalai.

“Kalau pemimpin jarang hadir, bagaimana mau mengurus desa?” lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved