Poso Hari Ini

Polres Poso Imbau Masyarakat Waspadai dan Laporkan Peredaran Narkoba

IPTU Herfian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Polres Poso
IMBAUAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Poso, IPTU Herfian, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Imbauan ini disampaikan menyusul keberhasilan tim opsnal dalam mengungkap kasus narkoba dengan tersangka perempuan berinisial SF (20) dan barang bukti 25 paket sabu seberat 2,94 gram bruto. 

3. Efek pada Kehidupan Sosial dan Ekonomi

Masalah dalam Keluarga dan Hubungan Sosial: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan rusaknya hubungan dengan keluarga dan teman.

Pengguna cenderung menarik diri dari lingkungan sosial dan menjadi anti-sosial.

Menurunnya Produktivitas dan Prestasi: Ketergantungan narkoba dapat menyebabkan penurunan drastis pada prestasi di sekolah atau produktivitas di tempat kerja, yang berujung pada putus sekolah atau kehilangan pekerjaan.

Masalah Ekonomi: Biaya untuk membeli narkoba sangat tinggi.

Hal ini dapat membebani keuangan pribadi dan keluarga, bahkan mendorong pengguna untuk terlibat dalam tindakan kriminal seperti mencuri untuk membiayai kebiasaan mereka.

Konsekuensi Hukum: Di Indonesia, penyalahgunaan narkoba adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

Pengguna, pengedar, maupun produsen narkoba dapat dikenakan hukuman berat, mulai dari rehabilitasi wajib, kurungan, hingga pidana penjara bertahun-tahun atau bahkan hukuman mati.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved