Warga Segel Kantor Desa Parimo
Bupati Parimo: Kepala Desa Bambalemo Bisa Diberhentikan Sementa
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan meski ada persoalan hukum yang melibatkan pemerintah desa.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu memberhentikan sementara Kepala Desa Bambalemo jika ditemukan pelanggaran.
Erwin mengatakan, pihaknya telah menugaskan Dinas PMD, Inspektorat, dan Bagian Hukum untuk turun langsung memeriksa kondisi di lapangan.
“Yang penting jangan sampai pelayanan terhambat,” kata Erwin Burase saat ditemui di Parigi belum lama ini.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan meski ada persoalan hukum yang melibatkan pemerintah desa.
“Saya dengar begitu, tadi pelayanan disampaikan ke saya tetap berjalan, tapi di samping bangunan kantor desa,” ungkapnya.
Baca juga: 16 Kepala Desa di Tojo Una-Una Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Ia menambahkan, inspektorat akan melakukan pemeriksaan lebih dulu untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Nanti turun dulu inspektorat melakukan pemeriksaan. Kalau memang ada temuan-temuan di situ, itu dijadikan dasar kita untuk memberhentikan sementara,” jelasnya.
Erwin menegaskan, pemberhentian sementara akan dilakukan agar kepala desa bisa fokus menghadapi temuan pemeriksaan.
“Supaya yang bersangkutan fokus terhadap temuan-temuan itu,” tegasnya.
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah menyiapkan opsi menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala desa.
Baca juga: Pemkab Tolitoli Gelar FGD Bahasa Daerah, Lestarikan Bahasa Tolitoli, Dampal, dan Dondo
“Kemungkinan yang ditunjuk sebagai Plt di situ,” imbuh Erwin Burase.
Ia memastikan, langkah ini bertujuan agar pelayanan masyarakat di Desa Bambalemo tidak terganggu.
Erwin meminta seluruh perangkat desa tetap bekerja melayani kebutuhan masyarakat sebagaimana mestinya.
“Pelayanan itu harus diutamakan. Jangan sampai warga yang dirugikan,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat Bambalemo untuk tetap tenang menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat.
Ia menekankan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah berdasarkan aturan yang berlaku.
“Semua prosedur kita jalankan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada yang dirugikan,” tuturnya.
Baca juga: ITB Gelar Pelatihan Briket Arang di Tolitoli, Dukung Kemandirian Energi Masyarakat Desa
Menurutnya, pemeriksaan ini penting agar ada kejelasan terkait isu yang berkembang di Desa Bambalemo.
“Kalau ada pelanggaran, kita tindak. Kalau tidak ada, tentu dipulihkan seperti semula,” tegas Erwin.
Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berjalan.
“Jangan sampai ada yang membuat suasana semakin panas. Kita tunggu hasilnya,” ujar Erwin.
Erwin menutup dengan menegaskan kembali bahwa pemerintah daerah tidak ingin masyarakat terganggu akibat persoalan internal desa.
“Yang jelas pelayanan harus tetap berjalan normal,” pungkasnya. (*)
| Persoalan Desa Bambalemo Parimo Akan Dituntaskan Bersama Bupati |
|
|---|
| Camat Parigi Siapkan Skema Alternatif Pelayanan Bagi Warga Bambalemo Pasca Penyegelan Kantor Desa |
|
|---|
| Camat Parigi: Kami Tidak Benarkan Penyegelan Kantor Desa Bambalemo |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kades Bambalemo Jarang Datang Kantor, Warga Kembali Segel Kantor Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000186561jpg.jpg)