Palu Hari Ini

Vebry Tri Haryadi: Pernyataan Presiden Soal Makar Harus Disertai Bukti Hukum

Pernyataan itu ia sampaikan langsung dari Istana Negara setelah pertemuan bersama seluruh ketua partai politik

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KONDISI INDONESIA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan pernyataan terkait kondisi saat ini di Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan langsung dari istana Negara setelah pertemuan bersama seluruh ketua partai politik. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan pernyataan terkait kondisi saat ini di Indonesia.

Pernyataan itu ia sampaikan langsung dari Istana Negara setelah pertemuan bersama seluruh ketua partai politik.

Dalam video pernyataannya yang berdurasi 10 menit itu, presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi saat ini dapat dikategorikan makar dan berindikasi tindakan terorisme.

Menanggapi statement Prabowo, Praktisi Hukum, Vebry Tri Haryadi menyebutkan bahwa pernyataan itu harus didasarkan dengan bukti-bukti yang jelas.

Baca juga: Harga Emas Senin 1 September 2025, Emas Antam Turun Tipis di Awal Pekan, Ini Daftar Harganya

"Menurut saya sebagai praktisi hukum tentu statement Presiden Prabowo ada dasar, dan jika itu benar sebagai Panglima tertinggi di bangsa ini, tentu harus didasarkan bukti-bukti dan mengungkap orang-orang atau aktor dibalik tindakan makar dan terorisme yang dikatakan Presiden," kata Vebry kepada TribunPalu.com via WhatsApp, Minggu (31/8/2025).

Ia menilai bahwa negara mempunyai instrumen lengkap untuk membuktikan adanya tindakan seperti yang disampaikan oleh Prabowo Subianto.

Namun menurut Vebry, apabila ucapan itu tidak dapat dibuktikan maka akan memperburuk situasi dan dapat menyebabkan terjadinya gelombang seperti masa orde baru.

"Jangan hanya menyebutkan saja tanpa tindakan hukum, sebab Negara punya segala instrumen dalam mengungkap apa yang disebutkan Presiden, jika sebaliknya tidak bisa dibuktikan secara hukum, maka akan jadi preseden buruk, serta segala tindakan pemerintah yang tidak didasari hukum bisa membuat Indonesia masuk dalam masa seperti pada Orde Baru dengan segala tindakan yang juga melawan hukum dengan pengerahan alat negara seperti TNI serta Polri dengan senjatanya tanpa adanya proses peradilan terhadap oknum yang disebut Makar atau terorisme," jelasnya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 1 September 2025, Emas Antam Melemah, Turun Rp2 Ribu Per Gram

Lebih lanjut, Vebry Tri Haryadi juga menyampaikan gelombang aksi unjuk rasa kali ini merupakan bentuk kekecewaan masyrakat kepada para perwakilan mereka di Senayan.

"Dan kaca mata sebagai praktisi hukum, bahwa yang terjadi ini adalah bentuk kecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap para elit politik yang cenderung Oligarki yang jauh dalam mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

"Sejarah membuktikan dengan menaikan pajak dan segala yang memberatkan masyarakat, maka akan ada perlawanan dari masyarakat sebagai pemberi mandat terhadap Pemerintah dan wakil rakyat di DPR," lanjutnya.

Baca juga: Alasan Golkar Copot Adies Kadir dari Wakil Ketua DPR, Dinilai Lukai Hati Rakyat dan Picu Demonstrasi

Lebih lanjut, Advokat Scripta Diantara Law Office itu juga menyoroti terkait putusan Partai Politik yang memecat para legislatornya di Senayan.

Menurutnya tindakan pemecatan bukan solusi kongret dari masalah saat ini.

Namun ia mengatakan bahwa masalah utama yang terjadi saat ini adalah bagaimana anggota DPR RI dapat menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

"Pemecatan itu bukan jalan keluar, karena jelas disini yang gagal adalah Partai Politik yang ada. Ini menunjukam wajah Parpol kita yang tidak sehat, tidak pro terhadap masyarakat melainkan hanya semata untuk berada dalam lingkungan kekuasaan. Yang harus dirubah adalah pemerintah, wakil rakyat harus punya komitmen untuk benar-benar berjuang bagi martabat bangsa ini, sejahterakan masyarakat dan utamakan hukum sebagai Panglima di NKRI," ucap Vebri.

Baca juga: Dinas Pendidikan Sulteng Liburkan Sekolah Tingkat SMA dan SMK 1 September 2025

"Produk UU perampasan aset, serius dalam memerangi Korupsi, dan para elit serta pembantu Presiden atau para menteri yang bekerja sesuai sumpah jabatan dan bukannya malah membuat kegaduhan, program kinerja kementerian yang menyusahkan masyarakat, dan lainnya," pungkasnya.

Pernyataan Prabowo Subianto

Demonstrasi besar-besaran yang terjadi belakangan ini dipicu oleh kekecewaan publik terhadap DPR, khususnya terkait rencana kenaikan tunjangan dan sikap yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Beberapa anggota DPR yang membuat pernyataan kontroversial juga turut memicu kemarahan. Akibatnya, protes meluas dan memicu kerusuhan di beberapa daerah.

Dalam situasi yang semakin memanas ini, Presiden Prabowo mengeluarkan delapan poin pernyataan.

Salah satu poin yang paling signifikan adalah pengumuman bahwa pimpinan DPR dan para ketua umum partai politik telah sepakat untuk mencabut beberapa kebijakan yang menjadi sorotan publik.

Poin-Poin Penting Pernyataan Prabowo

Pencabutan Tunjangan DPR: Presiden menyatakan bahwa DPR akan mencabut besaran tunjangan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Langkah ini diambil untuk menanggapi aspirasi masyarakat yang merasa kebijakan tersebut tidak adil.

Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri: Selain tunjangan, DPR juga akan menghentikan sementara (moratorium) kunjungan kerja ke luar negeri.

Kebijakan ini juga menjadi salah satu tuntutan utama demonstran.

Dialog Terbuka: Pimpinan DPR diminta untuk membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat, termasuk mahasiswa.

Tujuannya adalah untuk mendengarkan aspirasi secara langsung dan damai.

Sanksi untuk Anggota Bermasalah: Prabowo juga mengumumkan bahwa para ketua umum partai politik telah sepakat untuk mencabut keanggotaan DPR bagi anggota yang membuat pernyataan yang keliru atau dinilai bermasalah, seperti yang terjadi pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.
 
Reaksi dan Analisis

Pernyataan Prabowo ini dilihat sebagai langkah cepat dan tegas dari pemerintah untuk meredam tensi sosial dan politik.

Hal ini dianggap sebagai respons langsung terhadap tuntutan para demonstran, yang sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah dan partai politik mendengar suara rakyat.

Meskipun demikian, beberapa pihak berpendapat bahwa tindakan ini seharusnya dilakukan lebih cepat, sebelum demonstrasi meluas dan memakan korban.

Namun, secara umum, langkah ini dinilai positif karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam berpihak kepada kepentingan rakyat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved