Morowali Hari Ini

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Lakombulo

Dalam kegiatan tersebut, dibahas tujuan, konsep struktur, dan pola ruang yang akan menjadi dasar penyusunan RDTR Kawasan Lakombulo.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Ismet/TribunPalu.com
KONSLTASI PUBLIK - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lakombulo, Rabu (29/10/2025).  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lakombulo, Rabu (29/10/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Soldadu, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Konsultasi Publik itu dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, camat, serta kepala Desa.

Baca juga: Prediksi Skor Inter Milan vs Fiorentina Kamis Dini hari: Momentum Inter untuk Bangkit?

Dalam kegiatan tersebut, dibahas tujuan, konsep struktur, dan pola ruang yang akan menjadi dasar penyusunan RDTR Kawasan Lakombulo.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata ruang wilayah secara berkelanjutan dan terarah sesuai dengan potensi serta kebutuhan pembangunan daerah. 

Konsultasi publik ini juga melibatkan tim ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako, yang menjadi mitra teknis dalam proses penyusunan dokumen RDTR. 

Baca juga: Viral Lagi! Anak Menkeu Purbaya Bocorkan Hitungan Siklus Krisis Dunia: Siap-Siap Hadapi 2027

Asisten III Administrasi Umum sekretariat Daeran Morowali Afridin, mewakili bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa RDTR ini penting untuk memastikan pembangunan di kawasan Lakombulo berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali.

“Dengan adanya RDTR, arah pembangunan bisa lebih jelas dan terukur. Serta mampu mendorong kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. ,” ujarnya.

Baca juga: Asisten Nikita Mirzani Mail Syahputra Divonis 3 Tahun Bui, Terbukti Bersalah Pelanggaran ITE

Melalui konsultasi publik ini, pemerintah berharap masukan dan saran dapat memperkaya substansi rencana tata ruang sehingga RDTR Lakombulo, benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved