Sulteng Hari Ini
DPRD Sulteng Matangkan 10 Ranperda Jelang Akhir 2025, Termasuk Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Ranperda yang masih tahap pembahasan tingkat pansus adalah Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dandy Adhi Prabowo mengatakan, dari 10 Raperda dibahasnya, enam di antaranya telah selesai fasilitasi dan menunggu penetapan DPRD Sulteng.
"Satu Raperda masih pembahasan tingkat pansus dan satu lagi sudah tahap evaluasi di Kemendagri," katanya di Palu, Kamis (11/9/2025).
Sementara dua Ranperda lainnya baru masuk tahapan pembahasan, yakni Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Ranperda tentang Pelindungan dan Pelestarian Cagar Budaya.
Dandy menyebut, Ranperda yang masih tahap pembahasan tingkat pansus adalah Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Baca juga: Prediksi Skor Persipal Palu vs Persipura Jayapura di Pekan Pertama Championship 2025/2026
Adapun tujuh Ranperda lainnya yaitu:
- Ranperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
- Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik
- Ranperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
- Ranperda tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah
- Ranperda tentang Ketenagakerjaan
- Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.(*)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sulawesi Tengah
DPRD Sulteng
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Dandy Adhi Prabowo
Durian Sulteng Terancam Penyakit Bangkalan, Kadis TPH: Petani Sudah Beralih ke Cokelat |
![]() |
---|
Kadis TPH Sulteng Ingatkan Soal Penyakit Pada Durian Berpotensi Kerugian |
![]() |
---|
Gas LPG 3 Kg Tak Lagi Bebas Dijual, Pemkab Morut Buat Aturan Ketat |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan, RS Bhayangkara Palu Tambah 12 Ruang Rawat Inap VVIP |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Empat Ranperbup Donggala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.