Parigi Moutong Hari Ini

Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong Sebut Permohonan Dispensasi Nikah Anak Masih Tinggi

Banyak kasus perkawinan anak mungkin belum terdata, sehingga jumlah sebenarnya lebih tinggi.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Kartikowati, menyebut permohonan dispensasi nikah bagi anak masih tinggi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Kartikowati, menyebut permohonan dispensasi nikah bagi anak masih tinggi.

Tercatat, dari tahun 2023 hingga 2025, ada sekitar 104 calon pengantin usia anak yang diberikan rekomendasi dispensasi nikah karena alasan mendesak.

"Ini tentu menjadi alaram bagi daerah kita karena masih tingginya pernikahan anak," ujar Kartikowati, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan angka ini hanya mencakup kasus yang benar-benar melapor ke DP3AP2KB.

Banyak kasus perkawinan anak mungkin belum terdata, sehingga jumlah sebenarnya lebih tinggi.

Kondisi ini menunjukkan perlindungan anak masih menghadapi tantangan besar di Parigi Moutong.

“Meningkatnya kasus kekerasan setiap tahun serta tingginya permohonan dispensasi nikah pada usia anak harus menjadi alarm bagi kita semua,” kata Kartikowati.

Baca juga: Andri Gultom Hadiri Undangan di Istana Negara, Titip Aspirasi Buruh dan Rakyat Sulteng

Ia menekankan perlunya pemerintah bersama masyarakat memperkuat pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya kekerasan serta pencegahan perkawinan usia anak.

Selain itu, layanan perlindungan anak harus mudah diakses dan penanganan kasus dipercepat.

“Kita juga perlu mengoptimalkan peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor serta memperkuat kolaborasi dengan sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan media,” tambahnya.

Menurut Kartikowati, dengan kerja sama yang kuat dan kesadaran semua pihak, Parigi Moutong bisa menjadi kabupaten yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.

Ia menegaskan program Indonesia Layak Anak 2030 menekankan semua kabupaten/kota harus menjadi kabupaten layak anak.

“Kabupaten layak anak adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak,” jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved